Laporan Wartawan Tribun Palopo, Arwin Ahmad
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Ju (26) warga Kelurahan Sendana, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, melaporkan HER (31) wanita asal Walenrang/Batusitanduk, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Ju laporkan HER karena melakukan penipuan.
Kapolsek Wara Selatan Iptu Marten menjelaskan kronologi kejadian.
Antara korban dan tersangka berkenalan di jejaring facebook.
Saat itu korban Ju berada di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, bekerja di salah satu perusahaan tambang di sana.
Setelah berkenalan di Facebook, keduanya intens menjalin komunikasi melalui WhatsApp.
Meski belum pernah bertemu, korban merasa sudah sangat dekat.
Baca juga: Fakta-fakta Remaja Lecehkan Bocah 5 Tahun di Palopo, Dilakukan Berkali-kali, Diiming-imingi Jeruk
Akhirnya korban Ju pun berniat untuk menikahi HER.
Lantaran sudah merasa percaya dengan HER, korban Ju pun sampai rela mentransfer uang sebesar Rp 17 juta hasil kerjanya di tambang.
Uang tersebut dikirim Ju dengan maksud sebagai mahar untuk rencana menikahi HER karena pelaku dan korban sepakat akan menjalin hubungan ke jenjang pelaminan.
Hari lamaran pun tiba, Ju rela datang dari Morowali ke Palopo menempuh jarak hingga 10 jam perjalanan.
Berkali-kali mencoba menghubungi pelaku HER, tetapi HER selalu beralasan dan menghindar.
Hingga akhirnya Ju pun merasa curiga dirinya telah ditipu oleh wanita yang dikenalnya lewat Facebook tersebut.