Sebelumnya, Salamun diduga memperdayai siswi SMP di kamar mandi lapangan futsal di Surabaya.
Untuk memuluskan aksinya, juru parkir (jukir) itu menggunakan foto tanpa busana cewek berusia 14 tahun itu dan mengancam akan mengirim santet.
"Kami menangkap tersangka tidak jauh dari tempat kerjanya," kata Ipda Arie Pranoto, Kanitreskrim Polsek Wonokromo.
Baca juga: Siswa SMA dan Pria Beristri Digerebek Warga saat Rudapaksa Siswi MTs di Rumah Kosong
Pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
Menurutnya, tersangka menyimpan foto tanpa busana korban.
"Saya foto korban setelah melakukan itu di kamar mandi tempat futsal," kata Salamun.
Salamun juga mengancam akan mengirim santet kepada korban dan keluarganya jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.
"Kalau dia tidak mau, saya mengancam akan mengirim santet," kata Salamun.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Siswi SMP Jadi Budak Nafsu Kakek 60 Tahun di Surabaya, Perbuatan Berulang 30 Kali di Kamar Mandi
(SuryaMalang.com/Syamsul Arifin)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.