TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Kisah tragis menimpa Ali Mom, pelajar asli Papua yang duduk di Kelas X SMAN 1 ILaga, Puncak, Papua.
Ali dituduh mata-mata oleh teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dia menemui aja di tangan OPM.
Cerita kekejaman ini berawal dari telepon seluler milik Ali berdering.
Ia mengecek layar ponselnya dan hanya terlihat nomor, tidak ada nama.
Karena memang nomor yang masuk tersebut tidak ada dalam daftar kontak ponsel milik remaja berusia 15 tahun ini. Pelajar ini, tidak curiga. Ia mengangkat telepon.
Dari ujung telepon, terdengar suara seorang pria.
Belakangan, diketahui pria itu merupakan salah satu anggota kelompok teroris OPM pimpinan Lekagak Telenggen.
Ia meminta pertolongan. Tanpa basa-basi, Ali mengiyakan.
Sebenarnya Ali biasa melakukan hal ini. Ia menerima titipan dari siapapun. Semata-mata untuk mencari uang tambahan sebagai pelajar asli setempat.
Ali yang merupakan warga Kampung Ilambet ini menggeber sepeda motor Yamaha Jupiter MX, pada Kamis 15 April 2021, walapun malam sudah tiba. Ia diminta membelikan rokok dan pinang.
Ali diminta mengantarkan titipan itu ke Kampung Uloni, Distrik Ilaga. Setibanya di Uloni, Ali dihadang kelompok kelompok teroris OPM pimpinan Lekagak Telenggen.
Ali ditembak sebanyak dua kali dan kepalanya dibacok.
"Seketika korban tewas di TKP," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Kelompok teroris ini juga membakar sepeda motor yang dikendarai korban.
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengakui membunuh pelajar SMA itu.
Para teroris pembantai mengaku tahu bahwa korban merupakan pelajar. Namun kelompok OPM ini tetap membunuh korban karena dianggap sebagai provokator dan anggota intelijen atau mata-mata.
Seharusnya pada bulan Desember tahun 2021 nanti, Ali Mom berulangtahun ke 16 Tahun.
Baca juga: Kapolda Papua Sebut Pembunuh Briptu Mario Sanoy Masih Misteri: Belum Tau dari Kelompok Mana
Belum terungkapnya pelaku pembantaian sadis dan keji terhadap pelajar asli Papua, Ali Mom tersebut, menjadi perhatian Andrea H Poeloengan, mantan Komisioner Kompolnas 2016-2020.
“Ini kasus penting. Ini bukan tindak pidana biasa. Ini merupakan juga pelanggaran HAM terhadap kelompok rentan. Harus jadi prioritas bagi Polri dibantu TNI dan Aparat Pemerintah lainnya,” jelasnya.
Menurut Andrea, bahwa Ali Mom adalah termasuk Kelompok Rentan dalam konteks Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib diberikan perlindungan HAM secara khusus.
Begitu juga pada umumnya, bahwa anak wajib dihargai kehidupannya, sebagaimana diatur dalam UU No. 35 tahun 2014 yang memperbaharui sebagaian dari UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kasus Ali Mom ini jika dikaji dari peraturan perundang-undangan tentang HAM dan Anak di Indonesia, termasuk pelanggaran HAM,” tegas Andrea kepada wartawan.
“Walaupun mekanismenya nanti dilakukan lewat peradilan umum, tetapi kadar pelanggaran HAM nya sangat kental, sebagai konsekuensi logis bahwa Anak wajib mendapatkan perlindungan khusus sebagai kelompok rentan, dan kepentingan kehidupan yang terbaik untuk anak adalah hak dasar serta asasi baginya. Dalam perang saja anak wajib dilndungi,” lanjut Pemerhati Hukum dan Kenegaraan ini.
Andrea mengecam keras kejadian ini, “Ini lagi-lagi fakta, bahwa OPM entah di cap sebagai kelompok separatis, kelompok kriminal bersenjata, kelompok teroris, ataupun keseluruhan sebagai kelompok teroris separatis kriminal bersenjata, mereka pada akhirnya adalah pelanggar HAM sekaligus pemicu pelanggaran HAM. Harus segera dibasmi !” tegasnya.
Bagi Andrea, dalam konsep-konsep konflik maupun perdamaian, bahwa meredam kekerasan menjadi tools yang penting pada situasi dinamika kekerasan yang tinggi.
“Bagaimana mau menggunakan soft approach, jika kekerasan masih terus berlangsung tanpa ada kepastian menjadi positive peace?” tanya Andrea.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa jika TNI/Polri melakukan tindakan tegas jangan dipandang sebagai melakukan kekerasan yang liar, karena sepanjang diatur kewenangannya oleh hukum positif, maka adalah hal yang sah secara hukum dan wajib didukung.
Tapi jika dilakukan OPM sudah jelas, karena mereka menggunakan cara-cara yang tidak sah dalam menghilangkan nyawa manusia, bukan kelompok yang berkewenangan berdasar hukum dan HAM, memiliki peralatan dan persenjataan yang tidak sah pula.
“Jangan jadi kebalik-balik! Kesalahan oknum memang bisa terjadi pada aparat. Tetapi kesalahan tersistematis, masif, terstruktur, dengan niat, terencana, dengan tujuan yang illegal dan melawan HAM, adalah yang dilakukan para OPM selama ini !” pungkasnya.
Penjelasan pihak keluarga
Sementara itu pihak Keluarga meminta agar KKB membuktikan tuduhan Ali Mom mata-mata.
Pihak perwakilan keluarga korban, Alminus D Mom meminta pada KKB yang tergabung dalam Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) untuk menunjukkan bukti-bukti jika memang benar Ali Mom menjadi mata-mata.
Alminus mengatakan korban tak pernah terlibat dalam kegiatan mata-mata.
"Saya menyesal anak saya jadi korban tanpa alasan, maka saya minta ke TPN-OPM segera serahkan bukti di mana kegiatan-kegiatan atau di mana dia jalan dengan keamanan TNI-Polri, bukti foto dan tertulis, saya minta segera serahkan kepada keluarga korban," kata Alminus melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (21/4/2021) seperti dikutip dari Tribun Papua.
"Saya sudah dua hari tiba di Ilaga, dan tunggu, tapi sampai saat ini,belum ada informasi terkait ketelibatan Ali Mom sebagai mata-mata."
Alminus yang juga anggota DPRD Puncak ini mengatakan akan menunggu jawaban dari TPN-OPM hingga akhir minggu ini.
Ia juga menyatakan bahwa aksi TPN-OPM merupakan aksi teror bukan perjuangan untuk Papua merdeka.
"Ini bukan perjuangan murni, tapi mereka teroris punya kerja yang begini, bunuh sembarang orang, melanggar HAM dan saya akan sampaikan ke dunia," katanya.
"Kalau mereka berjuang untuk Papua, mengapa bunuh orang Papua? Harusnya mereka melindungi masyarakat Papua, ini perjuangan tidak benar dan ilegal," ujarnya.
Ia menegaskan akan mengambil jalur hukum terhadap pelaku pembunuhan Ali Mom.
Sebelumnya diberitakan, Ali Mom tewas ditembak KKB pada Kamis (15/4/2021).
Korban langsung ditembak dengan menggunakan senjata api sebanyak dua kali tembakan di bagian kepala dan dibacok juga di bagian kepala.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Papua