TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh.
Diketahui korbannya adalah Nurasiah binti Abd Rahman (61).
Sedangkan pelakunya merupakan seorang pria berinisial ASR (35).
ASR tega mendorong ibu kandungnya hingga mengalami patah tulang.
Kini warga Gampong Pulo Baroh, Kecamatan Delima, Pidie itu diciduk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Wanita 65 Tahun Kritis Dianiaya Anak Angkat di Deli Serdang, Ini Kronologi Kejadiannya
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Chandra Destrian MH, kepada Serambinews.com, Senin (31/5/2021) mengatakan, kejadian anak berinisi ASR memukul ibunya.
Kasus penganiayaan ini berawal pada Rabu (12/5/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
Saat itu korban hendak ke sumur terletak di dalam rumah miliknya di Gampong Pulo Baroh, Kecamatan Delima, hendak mencuci tikar kotor.
Ternyata di dalam bilik air ada suaminya sedang menimba air untuk mandi.
Sehingga Nurasiah yang memegang timba menunggu di depan pintu bilik air.
Saat Nurasiah menunggu di depan pintu bilik air, tiba-tiba datang anaknya ASR yang baru bangun tidur menendang timba di tangan Nurasiah yang berdiri di depan pintu bilik air.
Tak hanya itu, anaknya mencabut cok kulkas pada stop kontak untuk merusak kulkas.
Namun, aksi dilakukan anaknya itu dihalangi Nurasiah.
Alhasil, anaknya yang disulut emosi itu mendorong ibuknya sehingga terjatuh.
Akibat Nurasiah patah tulang tangan sebelah kiri dan sakit pinggang di bagian sebelah kiri.
Baca juga: Mahasiswi Dianiaya Pacarnya Gara-gara Terima Telepon dari Teman
"Nurasiah di bawa ke Puksesmas Delima untuk dirawat, yang selanjutnya dirujuk ke RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli untuk divisum," jelas AKP Ferdian.
Dikatakan, saat divisum ke RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, Nursiah turut didampingi penyidik pembantu Satreskrim Polres Pidie.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan keluarganya ke pihak kepolisian, sehingga pada hari yang sama sekira pukul 22.30 WIB, Unit opsnal Polres Pidie melakukan pengecekan posisi tersangka dan melakukan penangkapan terhadap ASR.
Tersangka akhirnya ditangkap di desanya tanpa perlawanan.
"Tersangka kini diamankan di Sat Reskrim Polres Pidie, guna dilakukan penyidikan," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Didorong Anaknya Hingga Jatuh, Nurasiah Alami Patah Tangan dan Luka Berat
(SerambiNews.com/Muhammad Nazar)