News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IRT Rela Mengontrak Rumah untuk Berselingkuh, Kini Menanti Hukuman Cambuk Setelah Digerebek Suaminya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain, Jumat (27/5/2021) malam. Penggerebekan ini dilakukan saat sang istri, Mar (39) sedang berada di dalam rumah kontrakan bersama selingkuhan, Sup (54) di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Mungkin pepatah ini pas untuk untuk menggambarkan kelakuan seorang wanita berinisial Mar (39) dan pria berinisial Sup (54) yang menjalin hubungan terlarang.

Keduanya diketahui sama-sama sudah berkeluarga, namun menjalin cinta terlarang sampai rela mengontrak sebuah rumah untuk dihuni.

Belakangan perselingkuhan pasangan ini tercium oleh suami Mar.

Suami Mar ternyata selama ini curiga dengan tingkah laku sang istri, sehingga terus menyelidiki apa yang dilakukan istrinya itu.

Kecurigaan suami bahwa istrinya selingkuh semakin kuat hingga berujung penggerebekan sebuah rumah kontrakan.

Suaminya mengajak warga menggerebek Mar yang sedang berduaan dengan pria lain di Aceh Tamiang.

Ternyata bernar, Dia mendapati istrinya tertangkap basah sedang berduaan dengan pria lain di rumah kontrakan.

Bahkan pasangan selingkuh ini nyaris menjadi sasaran amukan warga.

Baca juga: Suami Teriak Pergoki Istri Berbuat Asusila dengan Selingkuhan, Ngaku Sudah Berhubungan Badan 1 Kali

Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Bahkan perbuatan zina sudah dilakukan pasangan selingkuh ini bukan hanya sekali, tapi sudah 10 kali.

Infromasi dihimpun Serambinews.com, perselingkuhan ini terungkap saat seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain, Jumat (27/5/2021) malam.

Penggerebekan ini dilakukan saat sang istri, Mar (39) sedang berada di dalam rumah kontrakan bersama selingkuhannya, Sup (54).

Kontrakan berada di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengungkapkan keduanya sudah tinggal bersama di dalam rumah itu selama satu bulan.

"Rumah itu mereka kontrak Rp 250 ribu per bulan," kata Syahrir, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Dugaan Motif Suami di Batam Bunuh Istri Usai Berhubungan Intim, Pelaku Cemburu Korban Berselingkuh

Penggerebakan ini berawal dari kecurigaan suami atas perubahan sikap Mar.

Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu sering kali meminta izin kepada suaminya.

Ia minta izin untuk bekerja ke luar kota.

"Alasan ada pekerjaan ke luar kota, padahal beliau ini sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga," lanjut Syahrir.

Rasa curiga ini mengantarkan sang suami melakukan penyelidikan.

Penasarannya pun terjawab ketika mendapat informasi sang istri tidak pergi ke luar kota.

Melainkan mengontrak rumah bersama pria lain.

"Dia kemudian membawa dua atau tiga warga mendatangi rumah itu. Ternyata benar di dalam ada istrinya bersama pria lain," ungkap Syahrir.

Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu.

Beruntung warga setempat berhasil melerai.

Sehingga Sup, pria idaman lain Mar berhasil lolos dari amukan massa.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku tak membantah telah melakukan perzinaan selama tinggal di rumah kontrakan itu.

"Sudah berulang dilakukan, mereka lupa antara 9 atau 10 kali," kata Syahrir.

Mar merupakan wanita bersuami yang selama ini tinggal di Kejuruanmuda.

Sedangkan Sup memiliki keluarga di Desa Salahaji, Kecamatan Pematangjaya, Langkat, Sumatera Utara.

Keduanya saat ini sudah dititipkan di tahanan Polres Aceh Tamiang sembari menunggu eksekusi hukuman cambuk.

Baca juga: Hendak Rayakan Ultah Anak, Ibu Muda di Jember Dibacok Suami, Korban Dituduh Selingkuh

Curiga Istri Sering Pamit ke Luar Kota

Drama perselingkuhan Mar (39) dengan pria Sup (54) terbongkar setelah sang suami curiga dengan alasan sang istri ke luar kota.

Kecurigaan ini terbilang wajar karena selama ini Mar berprofesi sebagai asisten rumah tangga yang tidak memiliki kepentingan di luar daerah.

Berbekal kecurigaan ini, sang suami yang identitasnya dirahasiakan petugas berhasil menangkap basah perselingkuhan sang istri pada Jumat (27/5/2021) malam.

Bersama sejumlah warga, suami menggerebek istrinya saat berduaan dengan selingkuhan, Sup (54) di rumah kontrakan di Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.

Mirisnya, saat diperiksa oleh penyidik WH Aceh Tamiang, pasangan selingkuh ini mengaku sudah beberapa kali melakukan perzinaan selama tinggal di kontrakan itu.

Saking seringnya perbuatan haram itu dilakukan, baik Mar ataupun Sup tidak bisa memastikan berapa kali berbuat zina.

"Tidak bisa dipastikan, keduanya bilang antara sembilan sampai sepuluh kali," kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Minggu (30/5/2021).

Syahrir mengungkapkan kalau kejahatan kumpul kebo ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh sejoli non-muhrim ini.

Berdasarkan pemeriksaan, beberapa waktu lalu Mar pernah meminta izin kepada suaminya pergi kerja ke Takengon.

Bukannya kerja, selama di Takengon ternyata wanita bersuami ini memadu kasih dengan Sup.

"Ada indikasi mereka berpindah kontrakan, untuk lokasi penangkapan, baru sebulan mereka tempati," jelas Syahrir.

Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu.

Beruntung warga setempat berhasil melerai, sehingga Sup yang menjadi pria idaman lain berhasil lolos dari amukan massa. (Faisal Zamzami/Rahmat Wiguna/Serambinews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Suami Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Rumah Kontrakan di Aceh Tamiang, Ngaku 10 Kali Berhubungan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini