Sedangkan Sup memiliki keluarga di Desa Salahaji, Kecamatan Pematangjaya, Langkat, Sumatera Utara.
Keduanya saat ini sudah dititipkan di tahanan Polres Aceh Tamiang sembari menunggu eksekusi hukuman cambuk.
Suami Curiga Istri Sering Pamit ke Luar Kota
Drama perselingkuhan Mar (39) dengan pria Sup (54) terbongkar setelah sang suami curiga dengan alasan ke luar kota.
Kecurigaan ini terbilang wajar karena selama ini Mar berprofesi sebagai asisten rumah tangga yang tidak memiliki kepentingan di luar daerah.
Berbekal kecurigaan ini, sang suami yang identitasnya dirahasiakan petugas berhasil menangkap basah perselingkuhan sang istri pada Jumat (27/5/2021) malam.
Bersama sejumlah warga, suami menggerebek istrinya saat berduaan dengan selingkuhan, Sup (54) di rumah kontrakan di Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.
Mirisnya, saat diperiksa oleh penyidik WH Aceh Tamiang, pasangan selingkuh ini mengaku sudah beberapa kali melakukan perzinaan selama tinggal di kontrakan itu.
Saking seringnya perbuatan haram itu dilakukan, baik Mar ataupun Sup tidak bisa memastikan jumlah perzinaan itu.
"Tidak bisa dipastikan, keduanya bilang antara sembilan sampai sepuluh kali," kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Minggu (30/5/2021).
Syahrir mengungkapkan kalau kejahatan kumpul kebo ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh sejoli non-muhrim ini.
Berdasarkan pemeriksaan, beberapa waktu lalu Mar pernah meminta izin kepada suaminya pergi kerja ke Takengon.
Bukannya kerja, selama di Takengon ternyata wanita bersuami ini memadu kasih dengan Sup.
"Ada indikasi mereka berpindah kontrakan, untuk lokasi penangkapan, baru sebulan mereka tempati," jelas Syahrir.