Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengungkapkan keduanya sudah tinggal bersama di dalam rumah itu selama satu bulan.
"Rumah itu mereka kontrak Rp 250 ribu per bulan," kata Syahrir, Minggu (30/5/2021).
Penggerebakan berawal kecurigaan suami atas perubahan sikap Mar.
Baca juga: Sebelum Penggerebakan Polisi dan Andre Rosiade, Mucikari AS Ungkap Sempat Ingin Pindah ke Hotel Lain
Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu sering kali meminta izin kepada suaminya untuk bekerja ke luar kota.
"Alasan ada pekerjaan ke luar kota, padahal beliau ini sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga," lanjut Syahrir.
Rasa curiga ini mengantarkan sang suami melakukan penyelidikan.
Penasarannya pun terjawab ketika mendapat informasi sang istri tidak pergi ke luar kota melainkan mengontrak rumah bersama pria lain.
"Dia kemudian membawa dua atau tiga warga mendatangi rumah itu.
Ternyata benar di dalam ada istrinya bersama pria lain," ungkap Syahrir.
Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu namun untungnya warga setempat berhasil melerai.
Sehingga Sup yang menjadi pria idaman lain berhasil lolos dari amukan massa.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku tak membantah telah melakukan perzinaan selama tinggal di rumah kontrakan itu.
"Sudah berulang dilakukan, mereka lupa antara 9 atau 10 kali," sebut Syahrir.
Mar sendiri merupakan wanita bersuami yang selama ini tinggal di Kejuruanmuda.