"Tidak bisa dipastikan, keduanya bilang antara sembilan sampai sepuluh kali," kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Minggu (30/5/2021).
Syahrir mengungkapkan kalau kejahatan kumpul kebo ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh sejoli non-muhrim ini.
Berdasarkan pemeriksaan, beberapa waktu lalu Mar pernah meminta izin kepada suaminya pergi kerja ke Takengon.
Bukannya kerja, selama di Takengon ternyata wanita bersuami ini memadu kasih dengan Sup.
"Ada indikasi mereka berpindah kontrakan, untuk lokasi penangkapan, baru sebulan mereka tempati," jelas Syahrir.
Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu.
Beruntung warga setempat berhasil melerai, sehingga Sup yang menjadi pria idaman lain berhasil lolos dari amukan massa.
Berita terkait kasus perselingkuhan
(Faisal Zamzami/Rahmat Wiguna/Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Suami Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Rumah Kontrakan di Aceh Tamiang, Ngaku 10 Kali Berhubungan