News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ancam Pacar Pakai Parang, Ramdani Divonis 1 Tahun 9 Bulan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi korban Blandia saat menjadi saksi di ruang cakra 6 PN Medan.

"Kami pacaran pak, dia bilang cemburu sama saya. Pernah juga dia mukuli saya, ditunjang, tapi kalau ngancam pake parang baru itu," ucapnya.

Lantas, hakim pun menanyakan kepada terdakwa Ramdani, apakah benar semua kesaksian dari kekasihnya itu.

Tanpa berpanjang lebar, Ramdani pun tidak membantah dan membenarkan hal tersebut, ia bahkan mengakui perbuatan tersebut ia lakukan karena cemburu pada kekasihnya. Namun ia mengaku tidak ada niat membunuh.

Baca juga: Pria di Cianjur Tega Bakar Kekasihnya Hidup-hidup, Pelaku Pernah Dipenjara, Motif Diduga Cemburu

"Cemburu karena curiga (selingkuh) pak," kata Ramdani.

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU menuturkan perkara itu bermula saat terdakwa memanggil saksi korban Blandia, dan meminta agar pintu segera dibuka.

Lalu saksi korban Blandia hanya diam saja dan tidak menjawab terdakwa

"Blandia tidak keluar membukakan pintu karena takut, lalu saksi korban mengintip terdakwa dari jendela kamar mandi, lalu terdakwa mengatakan “ngapain kau datang“ lalu terdakwa mengeluarkan 1 bilah parang dari belakang bajunya, sambil mengacungkan parang tersebut mengatakan "kau buka pintu ini kalau gak ku bunuh, ku congkel pintu garasimu" mendengar hal tersebut terdakwa berlari ke arah dapur dan menutup pintu," kata JPU.

Selanjutnya kata JPU, terdakwa ke ruang tamu dan mengambil kayu, lalu mencongkel pintu garasi saksi korban Blandia menggunakan kayu tersebut, lalu terdakwa berhasil masuk ke dalam garasi saksi korban Blandia.

"Terdakwa menjerit sambil mengatakan “ Buka Din, Buka Din” dan sekira pukul 09.00 WIB datang petugas polisi ke rumah saksi korban Blandia Tioria Hutagalung, dan langsung menangkap, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Deli Tua guna proses selanjutnya," pungkas JPU.

(cr21/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIBAKAR Api Cemburu hingga Nekat Sambangi Rumah Pacar Pakai Parang, Begini Akhir Kisah Ramdani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini