TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Lhokseumawe, Aceh.
Diketahui korbannya adalah bocah laki-laki yang masih berumur 8 tahun.
Sedangkan pelakunya pemuda 21 tahun berinisial Am.
Am melakukan aksi sodomi terhadap korban.
Aksi bejat itu dilakukan dalam toilet di Kompleks Islamic Center Kota Lhokseumawe pada Minggu (30/5/2021) siang.
Kini pelaku berhasil diamankan Polres Lhokseumawe untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Pria di Tegal Nodai Keponakan Bosnya, Modus Diajak Kenalan lalu Check-In Hotel
Informasi yang dihimpun Serambinews.com menyebutkan, kasus ini terungkap ketika Am ditangkap warga saat sedang melakukan tindakan bejatnya di dalam toilet Islamic Center Kota Lhokseumawe.
Warga terpaksa mendobrak pintu toilet karena Am tidak mau membuka pintu saat digedor.
Pelaku dan korban ditemukan dalam kondisi telanjang.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin membenarkan, adanya kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek, pelaku yang berhasil ditangkap warga kini sudah diserahkan ke Polres Lhokseumawe.
Diterangkan Iptu Arifin, kejadian asusila tersebut terjadi pada Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Pria Paruh Baya Tega Lecehkan Bocah 6 Tahun 5 Kali, Pelaku Beraksi saat Orangtua Korban Bekerja
Saat itu, seorang petugas cleaning service Islamic Center, Zulfikar sedang menjalankan tugas mengepel bagian toilet.
Tiba-tiba, Zulfikar mendengar ada suara desahan dan rintihan kesakitan dalam salah satu toilet yang pintunya terkunci.