TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis yang masih berusia 15 tahun sebut saja Bunga namanya.
Bunga disetubuhi oleh tunangannya sendiri, DN.
Dalam melancarkan aksinya, pria 31 tahun itu membohongi korban dan keluarga korban.
Ia mengaku masih bujang, padahal DN sudah memiliki istri sebelumnya.
Baca juga: Oknum Pengajar di Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi
Dengan siasat licik ini, pelaku merudapaksa korban berkali-kali.
"Sudah resmi bertunangan, pelaku bermalam di rumah korban. Saat itulah, pelaku menggauli korban beberapa kali," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, Selasa (1/6/2021).
Setelah merudapaksa korban yang baru berumur 15 tahun, pelaku justru menghilang.
"Setelah itu pelaku justru meninggalkan korban dan kembali pada istri sirinya," ungkap Agung.
Agung menyebut, pria asal NTT itu datang ke Bondowoso sekitar lima bulan lalu.
DN datang ke Bondowoso karena ikut istri sirinya, yang merupakan warga Pejaten.
Saat tinggal di Bondowoso, tersangka sehari-hari bekerja di salah satu bengkel di wilayah Sekarputih.
Baca juga: Pemuda Bawa Kabur dan Rudapaksa Pacarnya yang Berusia 16 Tahun Berulang Kali, Berujung Masuk Bui
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz menerangkan, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan keluarga korban dan beberapa alat bukti.
Tersangka kini telah ditangkap dan ditahan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.