Bus bernomor polisi G 1710 BE yang dikemudikannya lalu menabrak pembatas di median jalan atau wayroof.
Kanit Laka Lantas Polres Majalengka, Ipda Yudi FB Simanjuntak membenarkan bahwa kecelakaan tersebut diakibatkan sang sopir mengantuk.
"Ya, kami sering menangani kecelakaan yang diakibatkan sopir mengantuk," ujar Yudi, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Bocah 15 Tahun Otaki Pembunuhan Guru SD di Toba, Berikut Perannya Saat Habisi Martha
Dia menjelaskan, saat menabrak pembatas jalan, posisi akhir bus Dewi Sri tersebut terbalik miring. Yang mana, roda kanan di atas menghadap timur. Adapun, peristiwa itu terjadi pada pukul 24.00 WIB.
"Hanya ada 3 orang yang menjadi korban, satu meninggal dan dua luka-luka. Sementara yang lainnya, langsung naik kendaraan umum lainnya saat melintas," ucapnya.
Korban saat ini sudah di evakuasi ke rumah sakit wilayah Kabupaten Cirebon.Yang meninggal ke RSUD Arjawinangun dan luka-luka ke RS Mitra Plumbon.
"Bangkai bus sudah langsung evakuasi sesaat peristiwa itu terjadi. Bus mengalami kerusakan di bagian depan dan sisi kiri," ucapnya. (Eki Yulianto)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Bus Tabrak Pembatas Lalu Terguling, Ini Nama-nama Korban