TRIBUNNEWS.COM - Viralnya video Bupati Alor, Amon Djobo yang memarahi dua staf Kementerian Sosial (Kemensos) serta mencaci Menteri Sosial Tri Rismaharani berbuntut panjang.
Merespons kejadian itu, DPP PDIP memutuskan untuk mencabut dukungan terhadap Amon Djobo.
Untuk diketahui, dalam Pilkada 2017, Amon Djobo didukung oleh tujuh partai termasuk PDIP.
Tujuh partai itu yakni Partai Nasdem, PKS, PDIP, PPP, PAN, Demokrat, dan Gerindra.
Di sisi lain, Amon Djobo memberi tanggapan atas keputusan DPP PDIP.
Baca juga: Penjelasan Risma soal Video Viral Bupati Alor Marahi 2 Stafnya
Selain itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat yang merupakan kader Partai Nasdem turut memberikan tanggapan atas viralnya video Bupati Amon Djobo.
Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (3/6/2021), berikut rangkumannya:
1. DPP PDIP Cabut Dukungan Bupati Alor
Setelah beredarnya video Bupati Alor, Amon Djobo memarahi dua staf Kemensos, DPP PDIP memutuskan untuk mencabut rekomendasi dan dukungan pada Amon Djobo.
Diberitakan Tribunnews.com, keputusan itu diterbitkan DPP PDIP melalui Surat DPP dengan nomor 2922 /IN/DPP/VI/2021.
Surat itu ditanda tangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun dan Sekjen, Hasto Kristiyanto.
Melalui Surat Pencabutan Dukungan ini, DPP juga menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor.
Anggota DPR RI Dapil NTT 1 yang juga kader PDIP, Andreas Hugo Pareira mengatakan, perilaku Bupati Alor yang mencaci maki Menteri Sosial dan Ketua DPRD Alor dianggap sangat tidak pantas dilakukan.
Apalagi dengan kata-kata makian yang sangat "jorok" disertai ancaman merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan apalagi oleh seorang pejabat setingkat bupati.
"Dan nampaknya pola perilaku tidak pantas seperti ini merupakan kejadian berulang karena perilaku seperti ini juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel," ucapnya kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Sepak Terjang Bupati Alor: Usir 2 Staf Mensos hingga Pernah Ancam Tembak Mati Kolonel TNI AD
Selain itu, Andreas menilai perilaku Amon Djobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali ini perlu menjadi perhatian semua pihak.
"Agar sang Bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya," ujarnya.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, Amon Djobo memarahi dua staf Kemensos dan menyebut soal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia marah karena bantuan itu diurus oleh DPRD Alor.
Selain marah, Amon Djobo juga meminta agar dua staf itu segera pergi dari Kabupaten Alor.
2. Tanggapan Bupati Alor
Atas keputusan DPP PDIP yang mencabut dukungan terhadapnya, Amon Djobo memberikan tanggapan.
Ia menyayangkan keputusan PDIP.
Terlebih, menurut Amon, keputusan PDIP itu diambil hanya pada potongan video yang beredar.
Amon menjelaskan, dalam video tersebut, dirinya sama sekali tidak pernah menyudutkan atau menyebutkan nama PDI Perjuangan.
Apalagi, kejadian itu terjadi karena adanya kesalahan dalam tata kelola pengelolaan bantuan kepada korban bencana Badai Seroja yang dilakukan Kementerian Sosial.
"Video harusnya ditampilkan secara utuh, bukan pas saat saya marah. Karena setelah selesai marah, kami saling memaafkan," kata Amon melalui sambungan telepon, Kamis (3/6/2021), sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Menurut Amon yang telah bekerja selama dua periode itu, pencabutan dukungan tersebut tidak memengaruhi jabatan bupati yang saat ini sedang diembannya.
Sebab, kata dia, meski PDIP mencabut dukungan, masih ada 14 kursi di DPRD Alor yang masih mendukungnya sebagai kepala daerah.
PDI-P di DPRD Kabupaten Alor hanya memiliki empat kursi.
Amon pun mengaku saat ini belum menerima surat pencabutan dukungan dan rekomendasi tersebut langsung dari PDI-P.
"Saya belum tahu, saya belum dapat pemberitahuan resmi tentang pencabutan surat dukungan kepada kami," kata Amon.
Baca juga: PROFIL Amon Djobo, Bupati Alor yang Marahi dan Usir 2 Staf Risma, Pernah Ancam Kolonel TNI AD
Meski menyayangkan, keputusan pencabutan itu sepenuhnya menjadi hak PDIP.
"Kalau itu sah-sah saja kalau PDI-P atas dukungan," ujarnya.
Amon justru mempertanyakan motivasi di balik orang yang memviralkan video tersebut dan hanya mengunggah bagian ketika dia memarahi kedua staf Kementerian Sosial.
Ia pun berencana melaporkan pengunggah video ke polisi.
"Kita akan melaporkan pembuat video itu ke polisi. Karena kejadian sudah dua bulan lalu, kenapa baru disebar sekarang. Lagian kami sudah saling memaafkan," ujarnya.
3. Gubernur NTT Bela Bupati Alor
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat turut memberi tanggapan bernada pembelaan soal video viral Bupati Alor.
Menurut Viktor, tidak mungkin Tri Rismaharani memarahi Bupati Amon.
Pasalnya, Risma merupakan seorang pejabat yang berjiwa keibuan.
"Kan ibu Risma sebagai ibu. Sebagai ibu tentulah, mana ada seorang ibu marah pada adik, saudara," ujar Gubernur Viktor Laiskodat kepada wartawan usai meresmikan Gedung Kantor Inspektorat NTT, Kamis, 3 Juni 2021, dikutip dari Pos Kupang.
Terkait kemarahan Bupati Amon Jobo kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini dan staf yang viral, Gubernur Viktor menyebut kemarahan tersebut merupakan luapan emosi sesaat pada saat terjadinya bencana.
Baca juga: POPULER Regional: Viral Bupati Alor Marahi 2 Staf Risma | Remaja Bunuh Diri sambil Video Call Pacar
Gubernur Viktor menyebut, kemarahan tersebut terjadi pasca situasi bencana di Kabupaten Alor pada April 2021 lalu.
"Mungkin karena bencana. Jadi (Bupati) emosi karena bencana. Bukan omong hari ini kan? Ini omong waktu bencana," ujar dia.
(Tribunnews.com/Daryono/Chaerul Umam) (Pos Kupang/Ryan Nong)