Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Tigor Nainggolan (28) warga Kota Jambi.
Dua orang tersangka diamankan tim gabungan dari Tekab Rangkayo Hitam, Resmob Polda Jambi dan Tim Macan Polsek Kotabaru.
Keduanya adalah Heriyanto alias Ade (36) dan Pini Pondriani (26) yang membunuh Tigor Nainggolan.
Pasangan suami istri ini merupakan warga Perumahan Kenali Raya Indah Paal 10, RT 42, Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi.
Tersangka ditangkap di sebuah pondok, ditengah kebun karet milik warga di wilayah Tebo Ilir, Tebo, Rabu (2/6/2021) pukul 20.00 WIB.
Proses penangkapan sepasang suami isteri, tersangka kasus pembunuhan ini berlangsung dramatis.
Baca juga: Ikuti Jejak Raffi Ahmad, Artis Gading Marten Akuisisi Klub Persikota Tangerang
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres menjelaskan detik-detik penangkapan Heriyanto dan Pini Pondriani.
Menurutnya, timnya sedikit mengalami sejumlah kendala dalam mengungkap kasus tersebut.
Lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman dan tepat di perkebunan warga, menyulitkan timnya untuk mencari keterangan saksi maupun petunjuk.
"Memang kita intens dan kerja keras untuk mencari data pelaku, untuk mengungkap kasus ini.
Dalam satu pekan ini, kita terus berjalan," kata Kompol Handres, Kamis (3/6/2021) sore.
Baca juga: Remaja 15 Tahun jadi Otak Pembunuhan Guru SD di Toba, Tikam Korbannya Berkali-kali
Timnya akhirnya menemukan titik terang, setelah mendapat data kendaraan yang dipakai tersangka saat mengikuti korban.
Melalui data kendaraan tersebut, petugas berhasil mendapat satu alamat.
Namun, ternyata, sepeda motor tersebut milik orang lain.
Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor temannya, untuk beraksi, tim terus bergerak, dan mencari petunjuk baru.
Hingga akhirnya, petugas mengetahui bahwa pelaku sedang berada di sebuah perkebunan di plosok Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Tim kembali bergerak, namun, jarak tempuh lokasi pelaku mencapai puluhan kilometer.
Baca juga: Ratusan Bangkai Ditemukan di Pinggir Sungai Jambi, Suku Anak Dalam Duga Binatang Itu Diracun
Tidak hanya itu, tim gabungan terpaksa mengendarai satu unit truk untuk menuju ke lokasi.
Tak sampai disitu, perjalanan terpaksa dilanjutkan dengan berjalan kaki, sekira 10 KM lebih, lantaran pondok persembunyian pelaku tidak dapat ditempuh dengan kendaraan.
"Ya, kendaraan tim, kita titip di luar. Karena aksesnya cukup sulit," bilang Handres.
Tepat pada Rabu 2 Juni, sekira pukul 20.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung menggerebek Heriyanto dan Pini Pondriani.
Tanpa perlawanan berarti, Heriyanto dan Pini Pondriani langsung diringkus ke Mapolresta Jambi.
Seperti diketahui, aksi pembunuhan terjadi di Jalan Penerangan, RT 23, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, seorang pengusaha koperasi, Tigor Nainggolan (28) ditemukan tewas mengenaskan, Senin (24/5/2021) pagi.
Tigor Nainggolan ditemukan tidak bernyawa, dengan posisi telungkup, dan masih memakai helm warna putih.
Ia tewas, usai mendapat luka bacok di bagian perut dan di bagian ketiak.
Keterangan sejumlah saksi, sebelum tewas terbunuh, Tigor sempat berteriak meminta tolong.
Namun, beberapa saat kemudian, warga tidak lagi mendengar suara korban.
Warga kemudian mencoba mencari sumber suara, dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.
"Jadi dari keterangan sementara dari saksi, korban memang sempat meminta tolong, tetapi korban sudah tewas," kata Handres, beberapa waktu lalu.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebilah senjata tajam, satu unit magazine dan sepeda motor korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Detik-detik Penangkapan 2 Tersangka Pembunuh Tigor Nainggolan, Petugas Harus Jalan Kaki 10 Kilometer