Laporan Wartawan Tribun Lampung Joviter Muhammad
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial EF (33) di Bandar Lampung dilaporkan istri sah ke polisi.
Istri EF berinisial Kw (30), melapor ke Polresta Bandar Lampung usai mendapat informasi perselingkuhan suaminya dari sang adik, Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
"Tadi malam dipergoki adik saya di depan ruko-ruko di Kota Karang," kata Kw, Minggu (6/6/2021).
Sebelum menggerebek kakak iparnya, lanjut Kw, adiknya sempat membuntuti EF yang mengendarai mobil Datsun nomor polisi BE 1165 CB.
Setiba di lokasi, mobil warna merah muda itu berhenti.
Baca juga: Kronologi Suami Benamkan Kepala Istri Ke Sungai Hingga Tewas di Batola, Dugaan Selingkuh Jadi Pemicu
"Di dalam mobil itulah suami saya berdua sama selingkuhannya," beber Kw.
Berikut ini deretan fakta-fakta ASN selingkuh itu :
1. Sering Ketahuan Selingkuh
Dari penuturan sang istri, Kw (30), perselingkuhan sang suami sudah sering terjadi bahkan tiga bulan sebelumnya, Kw sempat memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya.
"Perempuannya sama dengan yang waktu itu.
Waktu itu sudah saya lapor ke polisi juga," kata Kw, Minggu (6/6/2021).
Namun, laporan yang dibuat Kw di Polsek Telukbetung Timur itu berujung mediasi dan EF berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Nyatanya, EF kembali melakukannya.
"Tapi itu (perjanjian) diingkari sama dia. Makanya tadi malam saya langsung lapor ke Polresta," kata Kw.
2. Setahun Tak Pulang ke Rumah
Hubungan rumah tangga antara Kw (30) dan EF (33) memang sudah mengalami keretakan sejak satu tahun terakhir dan Kw pisah ranjang dengan sang suami.
Kw menyebut EF yang berdinas di Rutan Way Huwi itu sudah lama tidak memberikan nafkah.
"Sudah satu tahun ini tidak pulang ke rumah. Dia juga tidak pernah memberi nafkah buat saya dan anak," kata Kw di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).
Menurut Kw, EF pernah memberikan uang untuk kedua anaknya.
"Dia ngasih uang untuk anak karena ada maksud lain.
Waktu itu setelah dia diperiksa polisi," ujar Kw.
Saat ini, Kw tinggal bersama orang tuanya di kawasan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Baca juga: Disiksa, Ditelanjangi hingga Disiram Minyak Tanah, Reni Dipaksa Mengaku Berselingkuh oleh Suaminya
"Saya pribadi dan keluarga besar sudah kecewa dengan dia (EF)."
Perbuatan dia tadi malam itu membuat saya tidak mau percaya lagi," tutur Kw.
3. Minta Diproses Hukum
Kw (30), istri oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF, berharap kasus perselingkuhan suaminya diproses secara hukum.
Laporan tersebut dibuat Kw ke Mapolresta Bandar Lampung dengan tanda bukti laporan LP/B-1/1252/V/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung.
Kerabat Kw, Sr (33), berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara hukum.
Apalagi EF disebut sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sr menyatakan, pihak keluarga tidak akan menempuh mediasi atau perdamaian mengingat ulah EF itu sudah terjadi berulang kali.
"Adik saya (Kw) dan anaknya sudah terganggu secara psikis. Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum bisa berlaku seadil-adilnya," kata Sr, Minggu (6/6/2021).
Sr menambahkan, tidak hanya ketahuan berselingkuh, EF juga kerap melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Kw.
"Sekitar dua tiga bulan yang lalu masih kami beri kesempatan dia (EF) untuk berubah.
Kenyataannya dia ulangi lagi," kata Sr.
Kw menyatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan EF sudah terjadi sejak tahun awal pernikahan.
Baca juga: POPULER Regional: Bupati Alor Minta Maaf ke Risma | Istri Ajak Suami Bunuh Selingkuhan
Namun, ia belum mengajukan gugatan cerai setelah enam tahun berumah tangga dengan pertimbangan demi masa depan kedua anaknya.
"Kali ini saya tidak akan berdamai dengan dia.
Kami keluarga besar sudah sepakat untuk menyerahkan masalah ini ke pihak polisi," kata Kw.
4. Karutan Benarkan EF Pegawainya
EF (33), oknum ASN Bandar Lampung selingkuh, ternyata bekerja di Rumah Tahanan Negara Kelas I Way Huwi.
Saat dikonfirmasi, Karutan Way Huwi Sulardi membenarkan EF merupakan salah seorang pegawainya.
Sulardi mengaku sudah pernah berupaya memediasi permasalahan rumah tangga yang membelit EF dan Kw (30), istrinya.
"Sebagai atasan, tentunya kami tidak menghendaki staf bercerai. Jadi kita mediasi dulu," kata Sulardi, Minggu (6/6/2021).
Sulardi mengatakan, upaya mediasi dilakukan dengan memanggil kedua belah pihak.
Namun, hingga kini baik EF maupun Kw belum pernah memenuhi panggilan mediasi tersebut.
"Kami juga kan belum tahu penyebabnya apa. Jadi kita panggil. Kalau tidak salah sudah dari 20 hari yang lalu," imbuh Sulardi.
Sulardi menyatakan, pihaknya harus menyelesaikan permasalahan tersebut secara administrasi kepegawaian terlebih dahulu.
Mengenai viralnya video penggerebekan EF saat dipergoki bersama wanita yang diduga selingkuhannya, Sulardi mengaku akan mengeceknya.
"Soal video itu, saya belum tahu. Tapi setahu saya, mereka ini memang dalam proses pengajuan cerai," tutur Sulardi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
Pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kw selaku pelapor maupun EF selaku terlapor.
"Kita dalami dulu keterangan keduanya," kata Resky.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul FAKTA Oknum ASN Bandar Lampung Selingkuh, Sudah 1 Tahun Pisah Ranjang