TRIBUNNEWS.COM - Aksi percobaan perampokan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya berjumlah tiga orang.
Mereka masing-masing bernama Sukri (48), Indang (42), dan Sudir (55).
Sedangkan korbannya adalah warga Desa Pampangan Kecamatan Pampangan, Rusdi (62).
Dalam kasus ini, Sukri (48) menjadi otak perampokan kepada korban yang ternyata temannya sendiri.
Ternyata pelaku sudah mengincar korban.
Baca juga: FAKTA Mahasiswi di Makassar Dirampok dan Diperkosa di Kamar Kos, Kronologi hingga Identitas Pelaku
Ia bahkan mengintai rutinitas korban setiap kali menyetor uang ke bank.
Diduga Sukri nekat melakukan aksi itu untuk melunasi mobil barunya.
Sukri dan Indang berhasil diamankan, sedangkan Sudir masih buron.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy menyebutkan, tindakan tersebut terjadi pada hari Jumat (28/5/2021) lalu.
Mereka cukup nekat karena melakukan aksinya di tempat ramai dan pada pagi hari di Jalan Raya Pasar Pampangan.
"Kejadian bermula, saat itu korban bernama Rusdi (62) warga Desa Pampangan Kecamatan Pampangan berniat menyetorkan uang hasil usahanya ke bank sebanyak Rp 180 juta menggunakan sepeda motor,"
"Nah ketiga pelaku ini telah lama mengincar korban, dan saat itu pelaku yang mengendarai mobil serta ada yang membawa motor memepet kendaraan motor korban," terangnya dalam press release, Senin (7/6/2021).
Saat itulah salah seorang pelaku mengoleskan balsem ke wajah korban yang menyebabkan korban tidak bisa melihat.