News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru Gaji di Jakut Diduga Nodai 5 Muridnya, Pelaku Diciduk Polisi, Sempat Melarikan Diri

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang oknum guru di Penjaringan dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menodai muridnya.

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait dugaan kasus pelecehan yang menyeret oknum guru ngaji di Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabar terbarunya, terduga pelaku yang diketahui berinisial HS (58) itu berhasil diamankan.

Ia sebelumnya dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga kuat telah melecehkan 5 muridnya.

Para korban masih berusia sekitar 8 tahuan.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi membenarkan penangkapan ini.

Baca juga: Perampok di Makassar yang Rudapaksa Korbannya Ditembak Polisi, Ini Pengakuan Pelaku

Ia mengatakan, HS diamankan Senin (7/6/2021) malam oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara.

"Dilakukan penangkapan oleh Kanit Resmob beserta opsnal Resmob, Panit PPA dan Kanit buser Penjaringan," ujarnya, Selasa (8/6/2021).

Nasriadi menjelaskan, setelah HS sempat kabur, polisi akhirnya mengamankan terlapor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan ditangani Unit PPA untuk disidik," kata Nasriadi.

Tarso, Ketua RT di lokasi guru ngaji cabuli muridnya di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sebelumnya, Ketua RT tempat tinggal HS di Penjaringan, Tarso mengatakan, HS meninggalkan yayasan sekaligus rumahnya setelah diadakan pertemuan membahas kasus pencabulan ini.

"Ini yang bersangkutan sedang meninggalkan lokasi. Sedang ke Pandeglang, rumah mertuanya," kata Tarso.

Tarso beserta pengurus RT setempat juga sempat mengajak TribunJakarta.com dan awak media lainnya berkunjung ke kediaman guru ngaji cabul itu.

Terpantau pada Senin (7/6/2021) malam kemarin, rumah sekaligus tempat belajar mengaji tersebut masih beroperasi.

HS tak ada di sana, namun aktivitas pengajian anak-anak tetap berjalan di bawah pengurus yayasan lainnya.

Baca juga: Berdalih Kangen Cucu, Pensiunan PNS Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Pelaku Berkelit: Hanya Peluk & Cium

Tarso menambahkan, sepeninggalan HS ke Pandeglang beberapa hari lalu, dirinya sempat mencoba mengontak yang bersangkutan.

"Tapi nggak pernah diangkat. Alasannya di Pandeglang daerah pegunungan lah, susah sinyal lah," kata Tarso.

Sebelumnya Tarso mengatakan, warga di lingkungannya mengadukan tindakan bejat HS yang telah mencabuli lima orang anak di bawah umur.

"Jadi ini berdasarkan aduan warga ke saya. Muridnya itu ada lima orang, perempuan semua, kurang lebih berusia delapan tahun," kata Tarso.

Salah satu orang tua korban, MA mengatakan, terungkapnya kebejatan HS bermula saat anaknya, A, mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.

Kala itu pada Kamis (3/6/2021) malam, A pulang ke rumah dengan rasa sakit yang dikeluhkannya kepada sang ibu.

"Itu terungkapnya setelah anak saya ngomong ke saya pas malam Jumat," kata MA saat ditemui di kediamannya, Senin.

"Anak saya katanya mau buang air kecil ngerasa perih (di kemaluannya)," sambung MA.

MA, orangtua dari A (8), korban pencabulan oleh guru ngaji di Penjaringan, Jakarta Utara. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Karena merasa ada yang tidak beres, MA mulai mencecar anaknya sampai akhirnya A mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh HS .

MA awalnya masih menyimpan kepedihan itu dalam-dalam saat tahu anaknya telah dicabuli.

Namun, karena ternyata korban pencabulan ini tak hanya satu orang, MA akhirnya buka suara.

Baca juga: Pria di Tangerang Rudapaksa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Terungkap Setelah Korban Cerita Kepada Ibunya

Terlebih ketika korban sebelumnya sudah membeberkan dugaan pencabulan ini ke warga setempat.

"Saya diem dulu awalnya, sebelum warga ramai, takutnya pencemaran nama baik," kata MA.

"Berhubung ada yang udah duluan ngomong, akhirnya saya ngomong. Ada lima orang yang diduga jadi korban," sambungnya.

MA melaporkan dugaan pencabulan ini ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Ia pun meminta guru ngaji cabul itu segera ditangkap dan dihukum setimpal.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Guru Ngaji di Penjaringan yang Diduga Cabuli Muridnya

(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini