Berkaitan dengan kasus ini, A berjanji akan menggelar konfrensi pers.
Dia akan menjelaskan lebih lanjut kenapa video itu bisa beredar.
Ada kemungkinan, video lama sengaja disebar oknum-oknum tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi.
Berdasarkan informasi diperoleh www.tribun-medan.com, A mengonsumsi sabu di rumahnya Desa Kampung Nangka, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Video Nyabu Anggota DPRD Langkat Beredar, Pelaku Waktu Masih Jadi Aliran Sesat
(Tribun-Medan.com/Satia)
Berita lainnya seputar Kabupaten Langkat.