"Korban pun menjerit dan berteriak minta tolong. Terdakwa pun melompat dari sepeda motor yang kemudian melarikan diri," tambah dia.
Akibatnya, korban kemudian terkapar di badan jalan. Teriakan korban mengundang perhatian warga setempat.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayang, nyawa korban tak tertolong.
"Perbuatan terdakwa diancam pidana pasal berlapis, yakni Pasal 340 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman pidana mati," ujar Benny.
Usai pembacaan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi.
Luttero Nainggolan sebagai saksi pelapor menjelaskan bahwa korban adalah abang kandungnya.
Baca juga: Heboh Perampokan dan Pembunuhan Petani di Asahan, Pian Diikat Tangan dan Kaki Lalu Dihabisi
"Kami keluarga mendapat kabar ini dari tetangga. Korban meninggalkan seorang istri dan empat orang. Motif terdakwa butuh duit dengan cara mau mengambil sepeda motor abang saya," tandasnya.
Sidang ditunda dan kembali dilanjutkan pada Rabu (16/6) mendatang dengan agenda mendengar keterangan saksi. Sebelumnya, korban ditemukan kritis bersimbah darah di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Martini, Lingkungan I, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, Jum'at (19/3) pukul 23.30 WIB.
Korban mengalami luka sayatan dari leher yang memanjang ke arah bahu kiri di punggung korban. Diduga nyawa korban dihabisi oleh penumpangnya berjenis kelamin pria yang belum diketahui identitasnya.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham. Namun, korban keburu tutup usia dalam perjalanan. Barang bukti yang disita polisi, sepeda motor korban jenis metik dan sarung pisau yang diduga milik terduga pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Duit Habis Main Judi Tembak Ikan, Mawan Rampok dan Bunuh Sopir Ojek Iwan Nainggolan
(Tribun-Medan.com/Satia)
Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.