News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Binjai Bunuh Driver Ojol, Niat Rampok Motor Korban, Pelaku Kehabisan Uang karena Judi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pemuda bunuh driver ojol karena butuh uang.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang driver ojek online terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Diketahui yang menjadi pelakunya Riky Darmawan alias Mawan (22).

Warga Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat itu tega menusuk leher Iwan Suranta Nainggolan (43) hingga tewas.

Aksi sadis pelaku lantaran berniat mencuri motor milik korban.

Kini kasus yang membelit Mawan sudah naik ke meja hijau.

Baca juga: 10 Fakta Syamsul Bunuh Ibu Mantan Bos di Batam, Saya Sudah Puas Setelah Membunuh Dia

Terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Binjai, Jalan Gatot Subroto, Rabu (9/6/2021).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benny Surbakti, pembunuhan yang dilakukan terdakwa berawal dari menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy milik abangnya kepada Dinan senilai Rp 3 juta di Kelurahan Pekan Binjai.

Usai menerima dana segar, terdakwa bermain judi ke mesin tembak ikan dengan harapan beruntung, membawa puluhan juta.

Karena uang tersebut habis tersedot mesin judi, terdakwa memiliki niat untuk melakukan tindakan kriminal, agar dapat mengembalikan sepeda motor milik abangnya.

"Sehingga terdakwa tidak dapat menebus sepeda motor yang digadaikan dan timbul niat untuk melakukan pencurian," ujar Benny di hadapan Ketua Majelis Hakim, David Simare-mare didampingi Anggota Diana Gultom dan Evalina Barbara Meliala.

Kemudian, terdakwa pulang ke rumah mengambil sebilah pisau, untuk menakut-nakuti orang.

"Pisau yang dibawa terdakwa diselip di sebelah kanan pinggangnya," ujar dia.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pria Dibunuh karena Selingkuh dengan Adik Ipar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Terdakwa pembunuhan driver ojek online Riky Darmawan alias Mawan (22) menjalani sidang perdana di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Binjai, Jalan Gatot Subroto, Rabu (9/6/2021). (TRIBUN MEDAN/SATIA)

Singkat cerita, terdakwa bertemu dengan korban, Iwan Suranta Nainggolan (43), seorang sopir ojek online, di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Martini, Lingkungan I, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara.

Melihat korban sedang sendiri di tepi jalan, terdakwa melancarkan aksinya dengan menusuk leher kanan korban satu kali dan punggung dua kali di atas sepeda motor.

"Korban pun menjerit dan berteriak minta tolong. Terdakwa pun melompat dari sepeda motor yang kemudian melarikan diri," tambah dia.

Akibatnya, korban kemudian terkapar di badan jalan. Teriakan korban mengundang perhatian warga setempat.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayang, nyawa korban tak tertolong.

"Perbuatan terdakwa diancam pidana pasal berlapis, yakni Pasal 340 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman pidana mati," ujar Benny.

Usai pembacaan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi.

Luttero Nainggolan sebagai saksi pelapor menjelaskan bahwa korban adalah abang kandungnya.

Baca juga: Heboh Perampokan dan Pembunuhan Petani di Asahan, Pian Diikat Tangan dan Kaki Lalu Dihabisi

"Kami keluarga mendapat kabar ini dari tetangga. Korban meninggalkan seorang istri dan empat orang. Motif terdakwa butuh duit dengan cara mau mengambil sepeda motor abang saya," tandasnya.

Sidang ditunda dan kembali dilanjutkan pada Rabu (16/6) mendatang dengan agenda mendengar keterangan saksi. Sebelumnya, korban ditemukan kritis bersimbah darah di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Martini, Lingkungan I, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, Jum'at (19/3) pukul 23.30 WIB.

Korban mengalami luka sayatan dari leher yang memanjang ke arah bahu kiri di punggung korban. Diduga nyawa korban dihabisi oleh penumpangnya berjenis kelamin pria yang belum diketahui identitasnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham. Namun, korban keburu tutup usia dalam perjalanan. Barang bukti yang disita polisi, sepeda motor korban jenis metik dan sarung pisau yang diduga milik terduga pelaku. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Duit Habis Main Judi Tembak Ikan, Mawan Rampok dan Bunuh Sopir Ojek Iwan Nainggolan

(Tribun-Medan.com/Satia)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini