TRIBUNNEWS.COM - Aksi perampokan menggegerkan warga di Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain karena membawa parang, pelaku tidak menggunakan busana saat beraksi.
Kejadian perampokan ini terjadi di rumah warga di Batu VIII, Kampung Rantaupauh, Rantau, Aceh Tamiang.
Dari rekaman CCTV yang tersebar, tampak pria tanpa busana memaksa masuk ke rumah warga secara paksa.
Ia mencongkel pintu menggunakan parang dan kemudian mendobrak pintu hingga terbuka.
Baca juga: Perampok di Makassar yang Rudapaksa Korbannya Ditembak Polisi, Ini Pengakuan Pelaku
Pelaku terlihat hanya mengenakan celana dalam dan penutup di bagian wajahnya.
Kapolsek Rantau, Ipda Aulia Budiman, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Dia menjelaskan, kejahatan itu dilakukan pelaku saat korban Syahali Mari sendirian di rumah pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 04.30 WIB.
"Korban ketika itu sedang berbicara di telepon dengan kerabatnya, dia dikejutkan dengan suara ketukan pintu dan disusul dobrakan," kata Budiman, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Butuh Uang Lunasi Mobil Barunya, Pria di OKI Nekat Rampok Teman Sendiri, Modus Oles Balsam ke Wajah
Setelah berhasil mendobrak pintu, pelaku langsung masuk ke kamar tidur korban dan merampas ponsel yang sedang digunakan korban.
Dalam laporannya ke polisi, korban menyebut memderita kerugian materi Rp 2,4 juta.
"Korban langsung melaporkan kasus itu, selain mengalami kerugian materi, korban juga trauma akibat kejadian ini," jelasnya.
Budiman menambahkan, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan sedang diperiksa intensif.
"Sudah ditangkap Sabtu siang, masih kita periksa," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 'Kolor Ijo' Beraksi di Aceh Tamiang, Terekam CCTV Bawa Parang dan Dobrak Pintu Rumah Korban
(SerambiNews.com/Rahmad Wiguna)