TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinsial SP (40) tega merudapaksa keponakannya sendiri, R (16).
Akibat perbuatan bejat pelaku itu, kini korban hamil.
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya.
Pelaku kerap mengintip dan merekap putrinya yang sedang mandi.
Lantaran perbuatan bejatnya itu, SP akan diperiksa kejiwaannya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi didampingi Wakapolres Sragen Kompol Kelik Bhudi Antara ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Kamis (10/6/2021).
Test kejiwaan ini akan dilakukan karena pelaku SP juga melakukan pelecehan terhadap anak perempuan semata wayangnya berinisial I (16) yang juga teman main korban.
Baca juga: Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa Nenek Penderita Stroke, Diringkus setelah Jadi Buron 10 Hari
Tidak secara langsung, pelecehan tersebut berupa mengintip hingga merekam video ketika anaknya sedang mandi.
Pelaku juga sering melakukan onani dengan obyek sang anak ketika tidur.
Pengakuan tersebut tersangka utarakan ketika ditanyai oleh Kapolres dalam gelar perkara tersebut.
"Kita akan melengkapi berkas pemeriksaan dengan test kejiwaan juga karena ini merupakan suatu hal yang sangat-sangat aneh."
"Tapi yang bersangkutan menyampaikan bahwa ketika melakukan hal tersebut dilakukan dengan sadar sesadar-sadarnya sehingga kasus ini bisa berlanjut," terang Kapolres.
R sendiri merupakan seorang yatim, ayahnya sudah meninggal dunia dan ibu kandungnya telah menikah dan merantau ke luar pulau.
Sehingga korban tinggal bersama sang nenek.