Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM - Kakak adik di Kota Bekasi, Jawa Barat melakukan hubungan intim sedarah hingga melahirkan bayi.
Kasus ini terbongkar setelah pasangan tersebut membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka.
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yakni kakak kandung dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut.
Bahkan tersangka saat ini sudah di tahan.
Seperti diketahui, Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan di daerah Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada 8 Juni 2021.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, tersangka dalam kasus ini berjumlah satu orang.
"Tersangka sudah kita amankan satu orang, sekarang sudah kita tahan," kata Aloysius, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Kronologi Hubungan Terlarang Kakak Adik di Bekasi, Tinggal Satu Kosan, Si Adik Lahirkan Bayi
Hasil Hubungan Sedarah Kakak Beradik
Polres Metro Bekasi membenarkan, jasad bayi yang ditemukan dibuang di lahan kosong daerah Bintara Jaya, Kota Bekasi hasil hubungan sedarah kakak beradik.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi, dia mengatakan, proses penyelidikan sudah berjalan dan ditemukan titik terang.
"Kita sudah melakukan penyelidikan ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," kata Aloysius, Jumat (11/6/2021).
Aloysius menjelaskan, jasad bayi yang ditemukan merupakan hubungan sedarah kakak beradik di mana sang kakak merupakan pria yang menghamili adik perempuannya sendiri.
"Di mana mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang kasus ini sudah naik ke penyidik," jelasnya.