Tak hanya itu, FN juga dirudapaksa berulang kali oleh Dedi. Bahkan dalam sehari, FN dirudapaksa Dedi sebanyak 3 kali bahkan lebih.
"Mereka kehabisan uang. Sampai tersangka menggadaikan motornya dan menjual handponenya untuk bertahan hidup," tambahnya.
Baca juga: 4 Tahun Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Pelaku Mengaku Melakukannya secara Sadar
Terungkapnya kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur itu bermula saat Dedi mengantarkan FN pulang ke rumahnya.
Ternyata, orang tua FN sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek setempat.
Dari sana, FN dan Dedi dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.
"Hasilnya memang ketika diinterogasi, korban mengaku jika dirudapaksa berkali kali selama 17 hari oleh tersangka. Dari polsek Ngadiluwih kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," imbuhnya.
Saat ini, Dedi akhirnya mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita terkait kasus rudapaksa
(TribunJatim.com/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kenalan Lewat FB, Gadis 14 Tahun Asal Kediri Ditiduri di Hotel di Surabaya Selama 17 Hari