TRIBUNNEWS.COM, OKU TIMUR - MA, pria berusia 22 tahun ditangkap aparat Polres OKU Timur, Sumatera Selatan atas kasus perampokan.
Ia ditangkap aparat kepolisian setelah buron selama 1 tahun 5 bulan.
Diketahui sebelumnya pelaku melakukan aksi perampokan di Kecamatan Madang Suku II pada Jumat, 17 Januari 2020.
Korbanya yakni FT (27), warga Desa Karta Negara, Kampung II.
Saat itu korban sedang tidur di kamarnya.
Lalu sekitar pukul 04.00 WIB ia terbangun dan melihat pelaku membuka pintu jendela dan meloncat masuk ke dalam kamarnya.
Baca juga: Pria Ini Jadi Otak Perampokan Temannya Sendiri, Pelaku Olesi Mata Korban Pakai Balsem saat Beraksi
Pelaku langsung menduduki kaki korban dan langsung mencekiknya sambil menodongkan pisau arit kecil di leher korban.
Melihat adanya satu unit Handphone (Hp) merk Oppo A3S yang tergelatak di dekat korban, kemudian pelaku dengan cepat mengambil handphone tersebut dan langsung kabur melewati pintu belakang.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur untuk ditindak lanjuti.
Baca juga: Viral Nenek 63 Tahun Dirampok di Bukittinggi, Korban Disekap di Mobil dan Kepala Ditutup Kain Hitam
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP I Putu Suryawan, melalui Kasubbag Humas, Iptu Edi Arianto, mengungkapkan setelah tim opsnal mendapatkan informasi yang akurat kemudian anggota langsung melakukan penangkapan, Selasa (08/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pada saat dilakukan penangkapan, kata Iptu Edi, pelaku berusaha kabur dan sudah diberikan tembakan peringatan beberapa kali.
Baca juga: Rampok Tanpa Busana Masuk ke Rumah Warga, Congkel Pintu dengan Parang, Rampas HP Milik Korban
"Karena tidak diindahkan olehnya, anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka," kata dia. Sabtu (12/6/2021).
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana.
Tersangka kini mendakam di balik jeruji besi Polres OKU Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Perampok di Madang Suku II OKU Timur Ditembak Polisi, Saat Beraksi Todongkan Arit ke Leher korban