News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Lebih dari 700 Jenazah di Bandung Telanjur Dimakamkan secara Covid-19, Ternyata Tak Terpapar Corona

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pemikul jenazah dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) menggotong dan memakamkan peti berisi jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2/2021). Para petugas pemikul jenazah di TPU Cikadut kini sudah bekerja kembali setelah direkrut menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh Pemerintah Kota Bandung, sehingga tidak lagi memunculkan polemik tarif pikul jenazah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan makam di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, dibongkar setelah diketahui lebih dari 700 jenazah yang dimakamkan secara prosedur Covid-19, ternyata tidak terpapar virus corona.

Dikutip dari Tribun Jabar, atas permintaan keluarga, sebanyak 196 makam akhirnya dibongkar.

Dari total tersebut, 71 jenazah di antaranya dipindah ke luar Kota Bandung.

Sementara 125 lainnya dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU di Kota Bandung.

"Sebanyak 71 jenazah di antaranya dipindahkan ke luar Kota Bandung."

Suasana di pintu gerbang TPU Cikadut, Sabtu (4/4/2020). (Tribun Jabar/Ery Chandra)

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Rumah Sakit di Zona Merah

Baca juga: Anies Baswedan: Jangan Anggap Enteng Lonjakan Kasus Covid-19 yang Sedang Terjadi

"Sementara sisanya, sebanyak 125 jenazah dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," terang Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, Minggu (13/6/2021).

Diketahui, lebih dari 700 jenazah di TPU Cikadut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 karena saat meninggal, hasil swab PCR mereka belum keluar.

Karena itu, pihak rumah sakit langsung memasukkan jenazah tersebut dalam kategori indikasi terpapar Covid-19.

Sesuai aturan, semua pasien di rumah sakit, terutama yang memiliki gejala Covid-19, memang harus menjalani swab PCR.

Mengutip Tribun Jabar, hal ini dilakukan untuk memastikan apakah si pasien terpapar Covid-19 atau tidak.

"Karena hasil swabnya baru empat hari kemudian, pasien yang ternyata meninggal karena diabetes, jantung, dan penyebab lainnya juga dimakamkan dengan protokol Covid-19," ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan memang idealnya semua jenazah di TPU Cikadut yang merupakan pemakaman khusus Covid-19, sudah dipastikan terpapar corona.

Alasannya, untuk menghindari terjadinya pemindahan jenazah.

Ia mengatakan, pemindahan jenazah yang baru beberapa hari atau bulan dimakamkan, akan berisiko.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini