TRIBUNNEWS.COM - Ratusan makam di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, dibongkar setelah diketahui lebih dari 700 jenazah yang dimakamkan secara prosedur Covid-19, ternyata tidak terpapar virus corona.
Dikutip dari Tribun Jabar, atas permintaan keluarga, sebanyak 196 makam akhirnya dibongkar.
Dari total tersebut, 71 jenazah di antaranya dipindah ke luar Kota Bandung.
Sementara 125 lainnya dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU di Kota Bandung.
"Sebanyak 71 jenazah di antaranya dipindahkan ke luar Kota Bandung."
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Rumah Sakit di Zona Merah
Baca juga: Anies Baswedan: Jangan Anggap Enteng Lonjakan Kasus Covid-19 yang Sedang Terjadi
"Sementara sisanya, sebanyak 125 jenazah dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," terang Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, Minggu (13/6/2021).
Diketahui, lebih dari 700 jenazah di TPU Cikadut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 karena saat meninggal, hasil swab PCR mereka belum keluar.
Karena itu, pihak rumah sakit langsung memasukkan jenazah tersebut dalam kategori indikasi terpapar Covid-19.
Sesuai aturan, semua pasien di rumah sakit, terutama yang memiliki gejala Covid-19, memang harus menjalani swab PCR.
Mengutip Tribun Jabar, hal ini dilakukan untuk memastikan apakah si pasien terpapar Covid-19 atau tidak.
"Karena hasil swabnya baru empat hari kemudian, pasien yang ternyata meninggal karena diabetes, jantung, dan penyebab lainnya juga dimakamkan dengan protokol Covid-19," ungkap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan memang idealnya semua jenazah di TPU Cikadut yang merupakan pemakaman khusus Covid-19, sudah dipastikan terpapar corona.
Alasannya, untuk menghindari terjadinya pemindahan jenazah.
Ia mengatakan, pemindahan jenazah yang baru beberapa hari atau bulan dimakamkan, akan berisiko.