TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Dani Saputra (19) harus berususan dengan polisi lantaran terlibat aksi balap liar.
Sang ibu, Parina (45) mengaku kaget saat mendapat kabar anaknya berurusan dengan polisi.
Sebab, sebelum meninggalkan rumah, Dani mengatakan jika dirinya hendak pergi bekerja.
Dani merupakan warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Ia diamankan polisi pada Minggu (13/6/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Saat di Mapolres Tuban, Parina menceritakan aktivitas anaknya sebelum diamankan polisi di jalan Soekarno-Hatta.
Si anak Dani Saputra (19), sebelumnya pamitan kerja di sebuah kafe di jalan Basuki Rahmat, sebagaimana hari-hari biasa.
Namun, tanpa disadari hingga pagi hari tak kunjung pulang.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah 10 Tahun Tewas Digigit Anjing, Sempat Ajak Ibu Laporkan Pemiliknya ke Polisi
Ia pun mencarinya, hingga mendapat kabar anaknya diamankan polisi karena balap liar.
"Pamitnya kerja, tahunya balapan. Sudah saya peringatkan agar tidak usah ikut balap liar," ungkapnya di Mapolres, Senin (15/6/2021).
Dengan nada sedih akibat ulah anaknya, ia menjelaskan juga sempat mendapat kabar Dani acara bakaran setelah kerja. Tetapi, ternyata tidak.
Kini setelah berurusan dengan polisi, ia berjanji akan menasehati anaknya secara lebih agar tidak mengulangi hal sama.
"Akan saya nasehati lagi, ke sini menjadi saksi atas ulah balap liar Dani, mau ambil motornya juga," ungkapnya kesal.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPTU Jamhari menyatakan, pebalap liar yang mau ambil motornya harus dalam keadaan standar, jadi harus dikembalikan seperti kondisi awal.