News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 10 Tahun dalam Kondisi Kosong, Warga: Sudah Pindah

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah pemilik anjing yang dikabarkan menggigit seorang anak sampai meninggal dunia di Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (16/6/2021)

Laporan Wartawan TribunMedan.com, Goklas Wisely

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus anjing rabies gigit bocah 10 tahun di Medan, Sumatera Utara hingga tewas terungkap.

Ternyata, rumah kontrakan pemilik anjing sudah dalam kondisi kosong.

Pemilik rumah tersebut mengatakan, pemilik anjing tersebut sudah pindah sejak Minggu (13/6/2021).

Ia mengatakan, pemilik anjing itu meninggalkan rumah bersama anaknya menggunakan becak.

"Iya sejak Minggu (13/6/2021) sore kemarin sudah kosong rumah pemilik anjing itu," kata Tarigan selaku pemilik rumah yang ditempati pemilik anjing kepada Tribun Medan di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (17/6/2021).

Tarigan menjelaskan bahwa Pemilik Anjing berinisial RS tersebut menyewa rumahnya sebagai tempat tinggal.

"Katanya sih udah pindah bersama anaknya pakai becak. Tapi engga tahu kemana," jelasnya.

Baca juga: Buntut Anjing Rabies Tewaskan Bocah di Medan, Lurah Bakal Vaksinasi Semua Hewan Peliharaan

Tarigan menjelaskan kondisi rumah pemilik anjing saat ini tertutup.

Kunci rumah pun tidak ada pada Tarigan sebab pemilik anjing mengkontrak sampai Oktober 2021.

Ia pun mengaku komunikasi pemilik anjing kepada dirinya dan warga sekitar memang tidak terlalu baik.

Bahkan untuk menegur sapa tidak terlalu sering kepada tetangganya.

Amatan Tribun Medan, dinding rumah pemilik anjing bercat kuning dan berpagar hitam.

Terlihat di teras rumahnya ada sejumlah kain yang terletak di dalam keranjang.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa keluarga Lia Pratiwi warga Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pasalnya anak keduanya yang berinisial MRA berusia 10 tahun, meninggal dunia usai digigit anjing peliharaan tetangganya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Selasa (15/6/2021), kejadian nahas yang dialami MRA terjadi pada Kamis (10/6/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia digigit di bagian paha kanannya, saat MRA melintas bersama rekannya.

Baca juga: Kasus Anjing Rabies Tewaskan Bocah di Medan Berbuntut, Polisi Bisa Kenakan Pasal Pidana ke Pemilik

Selepas kejadian nahas yang dialami anaknya, alhasil L, ibu kandung korban didampingi kuasa hukumnya Oki Andriansyah SH pun melaporkan pemilik anjing yang mengigit korban ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.

Kuasa hukum keluarga korban Oki Andriansyah mengatakan pada sejumlah awak media bahwa almarhum saat itu melintas di depan rumah terduga pemilik anjing pada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021.

Saat itu dirumah terduga pemilik anjing itu pagarnya terbuka, pas korban melintas anjing milik terduga pemilik ini lepas dan langsung mengigit paha kanan korban.

"Setelah digigit anjing tersebut korban kembali ke rumah kakeknya nah saat itu keluarga korban yang mengetahui korban telah digigit anjing mencoba melakukan mediasi pada pemilik anjing itu bersama kepala lingkungan (11/6) sementara korban, dikarenakan vaksin rabies baru didapat dan disuntik pada hari Sabtu (12/6) setelah dibeli dari apotek Kimia Farma, "ujarnya.

Sambungnya, namun setelah disuntik anti rabies, keesokan harinya pada hari Minggu (13/6/2021), korban yang bernama MRA meninggal dunia.

"Sebelum meninggal korban sempat mengalami kelumpuhan dan hilang ingatan, korban sempat dirawat di RS H. Adam Malik sekalian visum, saat itu tak ada gejala apapun usai digigit anjing."

"Hari Sabtunya lah baru timbul tanda-tanda seperti mencret, tak mau makan dan hilang ingatan, Kami sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tuntungan yang kami laporkan adalah pemilik anjing,"kata Oki Andriansyah.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA Baru Pemilik Anjing yang Piaraannya Mengigit Bocah 10 Tahun hingga Meninggal di Simalingkar A

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini