Sehingga daerah ini tertinggal dari kabupaten tetangga seperti Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, dan lainnya.
"Dari situ, kami merasa bahwa salah satu pundak pembangunan ada pada SDM Tolikara."
"Kami merasa terpanggil untuk maju dalam politik dengan harapan harus ada restorasi perubahan di Talikora," kata SAW yang juga ketua DPD partai.
Jebolan Universitas Hasanudin tahun 2006 itu mengaku sudah mengukur dan merencanakan usahanya saat maju menjadi calon anggota legislatif.
Harta Kekayaan SAW
Sebagai seorang pejabat, sudah menjadi kewajiban SAW melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Sayangnya dari pengecekan Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, SAW belum menyerahkan laporan harta kekayaannya sejak menjabat sebagai wakil rakyat.
Ia hanya sekali melaporkan harta kekayaannya pada saat mencalonkan diri dalam Pileg 2019.
Per 6 September 2019, SAW memiliki harta kekayaan sebesar Rp 16.000.000.
Ia hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp 15 juta.
Tanah yang berada di Tolikara itu adalah hasil warisan.
Aset lain yang dimiliki SAW adalah surat berharga senilai Rp 1 juta.
Inilah daftar harta kekayaan SAW seperti dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 15.000.000