TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di bawah umur berinisial RF (13) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi korban rudapaksa.
Pelakunya adalah Aldi (23), pria yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (19/6/2021).
Pelaku kemudian diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bantaeng.
Mengutip dari TribunTimur.com, peristiwa memilukan itu terjadi saat pelaku menjemput korban yang merupakan sepupunya pada Sabtu siang.
Saat itu, RF sempat pamit ke neneknya hendak menemani pelaku membeli popok bayi.
"Saya sempat tanya RF, kenapa kamu diajak padahal adanya istrinya," kata nenek korban saat ditemui di rumahnya, Sabtu sore.
Namun, saat itu, pelaku terlihat terburu-buru dan langsung menyuruh korban untuk naik ke motornya.
Baca juga: 3 Fakta Rektor Unipar Lecehkan Dosen, Akui Perbutannya yang Hendak Cium Korban, Mundur dari Jabatan
Kemudian, dalam perjalanan, pelaku mengarahkan motornya masuk ke dalam area perkebunan.
"Tidak pergi beli popok, diajak masuk ke kebun," ujarnya nenek korban.
Sesampainya di kebun, pelaku menyuruh korban membuka celana dan akhirnya merudapaksa korban.
Saat itu, korban diancam jika tak menuruti keinginan pelaku.
Setelah melakukan tindakan bejatnya, pelaku langsung mengantarkan korban pulang ke rumah dan kembali mengancam RF.
Nenek korban kemudian curiga lantaran cucunya pulang dalam keadaan menangis dan memegang perut.