"Perlu membatasi di antara mereka yang ada di setiap kelurahan agar satgas yang belum terbentuk mohon bisa diselesaikan yang ada di kelurahan," ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin.
Baca juga: 11 Aturan Lengkap PPKM Mikro yang Mulai Berlaku Hari Ini, 75% Karyawan di Zona Merah WFH
Terkait dengan aktivitas pariwisata, segala keputusan untuk menutup tempat wisata bakal diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.
Pasalnya, bupati dan wali kota dianggap paling tahu tentang kondisi nyata di lapangan.
"Terserah bupati walikota, saya tidak ada kebijakan seperti itu (penutupan tempat wisata)."
"Kabupaten kota bisa melihat kondisi riilnya. Pengalaman seperti (penutupan) Parangtritis kan sudah jelas," terang Sri Sultan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Tro)
Berita lain terkait PPKM Mikro