TRIBUNNEWS.COM - Seorang warganet viral di media sosial lantaran menjual obat terlarang.
Akun Facebook bernama Iwan Conthinue mengunggah foto ratusan obat berupa ratusan obat Tramadol.
Ia kemudian men-tag seorang pejabat Polda Jabar bernama Sulaeman Salim dan Polres Sukabumi.
"Izin lapak," tulis akun Iwan Conthinue pada Rabu (23/6/2021).
Terkait kejadian tersebut pihak kepolisian kemudian turun tangan.
Baca juga: VIRAL Pertemuan Haru Wanita dengan Adik yang Pulang dari Pondok Pesantren, Begini Kisah di Baliknya
Diketahui pemilik akun Iwan Conthinue bernama asli Iwan Rabani.
Ia mengatakan, akun Facebook itu sudah lama tidak dipakainya.
Alasannya, akun tersebut sudah tidak bisa di buka diduga telah dibajak orang lain.
“Sudah memberikan klarifikasi bahwa akun Facebook Iwan Conthinue yang menandai Kompol Sulaeman bukan saya."
"Akun Facebook tersebut sudah lama tidak saya pakai dan dipergunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap Iwan dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Iwan, akun tersebut sudah dua tahun tidak dipergunakannya.
Dia pun melaporkan perbuatan pembajakan tersebut kepada kepolisian karena sudah merugikan.
"Dua tahun lebih tidak bisa digunakan dan saya sudah laporkan juga, karena saya merasa jadi korban karena telah merusak mental dan sosial saya," ucapnya.
Baca juga: Gencar Lakukan Vaksinasi, Pemkot Sukabumi Sasar Lansia dan Pra Lansia, 70 Orang Siap Divaksin
Bahkan, menurut Iwan, awalnya tidak tahu adanya tag yang menandai mantan Wakapolres Sukabumi Kota dengan posting-an "izin lapak" jual obat-obatan terlarang.