News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung di Jaksel, Dilakukan Selama Bertahun-tahun & Ini Pengakuan Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah kandung yang cabuli anak kandungnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Jakarta Selatan (Jaksel)

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang remaja putri sebut saja Bunga namanya.

Ia dinodai oleh orang dekatnya sendiri, yakni ayah kandungnya.

Pelaku berinisial H (43) itu tega merudapaksa anaknya selama bertahun-tahun.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan rangkuman fakta-faktanya.

Baca juga: POPULER REGIONAL Kronologi Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis | Pria Mutilasi Teman Kencan

1. Dilakukan selama Bertahun-tahun.

Dilansir dari TribunJakarta.com, belakangan diketahui, aksi bejat H terhadap anaknya dilakukan selama bertahun-tahun.

Hal ini terjadi setelah kedua orangtua Bunga bercerai pada saat dirinya masih duduk di bangku TK.

Sedangkan aksi bejat H pertama kali dilakukan pada awal tahuan 2017.

Saat itu Bunga masih berusia 9 tahun.

Terhitung sejak 2017 hingga pindah dari Riau ke Jakarta pada 2021, H telah melecehkan anak kandungnya selama 4 tahun.

Kini pelaku berhasil ditangkap kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.

2. Modus Pelaku

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, H mulanya lebih dulu menyuruh korban untuk memijatnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini