Pengumuman: 2 Juli 2021
Persyaratan Calon Peserta Didik
- Memiliki Ijazah/STTB SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs;
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran; dan
- Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs 5 (lima) semester.
Ketentuan Jalur PPDB Online SMA/SMK Yogyakarta 2021
1. Jalur Zonasi, dengan kuota paling sedikit 55 persen dari daya tampung sekolah;
2, Jalur Afirmasi, dengan kuota paling banyak 20 persen dari daya tampung sekolah;
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah;
4. Jalur Prestasi, dengan kuota paling banyak 20 persen dari daya tampung sekolah.
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK Yogyakarta 2021
Pendaftaran PPDB online dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya:
Pengajuan Akun
1. Silakan mengakses laman ppdb.jogjaprov.go.id pilih jenjang yang diinginkan.