News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berpenampilan Alim Bukannya Mau Ibadah, Toha Bawa Puluhan Kunci Untuk Bongkar Kotak Amal Masjid

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Mohamad Toha (kiri) mengikuti persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Gresik dan foto ilustrasi i kotak amal masjid (kanan).

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK -- Mengenakan kopyah dan baju muslim ke masjid di wilayah Gresik, Jawa Timur, namun tujuan Mohamad Toha (44) bukan untuk beribadah sebenarnya.

Ia justru mengenakannya untuk menyamar jadi jemaah biar tak dicurigai akan berbuat jahat.

Pria itu juga telah membawa belasan jenis kunci untuk membobol kotak amal.

Kini Toha telah ditangkap karena aksinya membobol kota amal.

Warga Desa Gapurosukolilo, Kecamatan Gresik, disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik gara-gara mencuri kotak amal di beberapa masjid, Senin (28/6/2021).

Toha ditangkap saat mencuri uang kotak amal di Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas.

Baca juga: Fakta Viral Sejoli Berbuat Asusila Lalu Bobol Kotak Amal Masjid, Sempat Ditegur dan Ngaku Pasutri

Saksi H Ahmad Efendi (50), pengurus Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas, mengatakan, terdakwa ditangkap saat mencuri uang di kotak amal masjid.

"Saat dihitung di Polsek, uang yang dicuri sekitar Rp 106.000. Terdiri dari pecahan sepuluh ribuan, lima ribuan dan dua ribu rupiah. Uang koin tidak diambil," kata H Efendi, saat menjadi saksi.

Untuk mencuri uang dalam kotak amal, terdakwa membawa banyak duplikat kunci. Kemudian dimasukkan satu persatu dalam gembok kotak amal.

Baca juga: Viral Bocah 11 Tahun Curi Kotak Amal, Congkel Pakai Sendok, Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali

"Saat di Polsek, saya minta untuk mencoba kunci-kunci itu. Ternyata ada yang bisa. Padahal, kunci kotak amal yang asli masih ada dibawa pengurus," imbuhnya.

Perbuatan terdakwa, sempat menjadi perhatian pengurus masjid dan para tokoh masyarakat.

Namun, karena sudah banyak kotak amal yang diduga dicuri terdakwa, sehingga kasusnya dilanjutkan ke proses hukum.

"Kita, sebagai pengurus masjid sudah rapat tiga kali, akhirnya untuk pembelajaran, kasusnya dilanjutkan," imbuhnya.

Baca juga: Gunakan Senpi untuk Intimidasi Bocah Pencuri Kotak Amal, Anggota Brimob Aceh Ini Diperiksa ke Propam

Sementara, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik, Indah Rahmawati, dalam berkas dakwaannya, mengatakan, terdakwa Mohamad Toha sudah beberapa kali mencuri uang dalam kotak amal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini