TRIBUNNEWS.COM - Dua orang emak-emak di Tasikmalaya, Jawa Barat harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya diringkus petugas setelah melakukan aksi pencopetan handphone (HP) belasan kali.
Duo emak-emak spesialis copet HP tersebut berinisial DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya
Sedangkan pelaku lainnya adalah MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Dirangkum dari TribunJabar.id, keduanya ditangkap jajaran Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota di rumah masing-masing, Selasa (29/6/2021) dini hari.
Baca juga: Pencopet Bermobil Terjebak Macet, Mobilnya Hancur Diamuk Massa
Dari penggeledahan, polisi menemukan belasan HP dengan berbagai merek di rumah keduanya.
Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi membenarkan kasus ini.
"Saat melakukan penangkapan, kami juga melakukan penggeledahan, dan ditemukan belasan HP berbagai merek," katanya dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (30/6/2021).
Ruhana melanjutkan penjelasannya, total HP diduga hasil mencopet yang ditemukan itu sebanyak 14 unit dari berbagai merek
Mulai Samsung, Oppo, Xiaomi, Vivo, Real Mi, dan Luna.
"Seluruh HP tersebut disembunyikan di tempat yang tidak diketahui keluarga masing-masing," ujar Ruhana.
Dari pengakuan kedua tersangka, barang hasil mencopet dijual dengan harga miring.
"Belasan HP itu diduga hasil mencopet yang belum laku dijual. Satu di antaranya milik pelapor," kata Ruhana.
Baca juga: 2 Waria di Bali Diciduk Polisi, Copet HP Milik WNA Spanyol, Sudah Lakukan Aksi Serupa Berkali-kali
Terpengaruh Tayangan Sinetron