News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Duo Emak-emak Spesialis Copet HP, Terpengaruh Sinetron, Sudah Lakukan Aksi Belasan Kali

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polsek Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memeriksa dua ibu rumah tangga tersangka pencopet, Selasa (29/6/2021) sore.

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang emak-emak di Tasikmalaya, Jawa Barat harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.

Keduanya diringkus petugas setelah melakukan aksi pencopetan handphone (HP) belasan kali.

Duo emak-emak spesialis copet HP tersebut berinisial DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya

Sedangkan pelaku lainnya adalah MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Dirangkum dari TribunJabar.id, keduanya ditangkap jajaran Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota di rumah masing-masing, Selasa (29/6/2021) dini hari.

Baca juga: Pencopet Bermobil Terjebak Macet, Mobilnya Hancur Diamuk Massa

Dari penggeledahan, polisi menemukan belasan HP dengan berbagai merek di rumah keduanya.

Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi membenarkan kasus ini.

"Saat melakukan penangkapan, kami juga melakukan penggeledahan, dan ditemukan belasan HP berbagai merek," katanya dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (30/6/2021).

Ruhana melanjutkan penjelasannya, total HP diduga hasil mencopet yang ditemukan itu sebanyak 14 unit dari berbagai merek

Mulai Samsung, Oppo, Xiaomi, Vivo, Real Mi, dan Luna.

"Seluruh HP tersebut disembunyikan di tempat yang tidak diketahui keluarga masing-masing," ujar Ruhana.

Dari pengakuan kedua tersangka, barang hasil mencopet dijual dengan harga miring.

"Belasan HP itu diduga hasil mencopet yang belum laku dijual. Satu di antaranya milik pelapor," kata Ruhana.

Baca juga: 2 Waria di Bali Diciduk Polisi, Copet HP Milik WNA Spanyol, Sudah Lakukan Aksi Serupa Berkali-kali

Terpengaruh Tayangan Sinetron

Ilustrasi pencurian HP (Tribunnews.com/Net)

Belakangan diketahui, kedua emak-emak sudah saling kenal sejak 2019.

Mereka mulai akrab dari jual beli pakaian.

Kemudian lantaran kebutuhan ekonomi, keduanya nekat melakukan aksi pencopetan.

Keduanya menjalani tindak kriminal itu sejak Januari 2021.

"Idenya datang dari tontonan sebuah sinetron soal tukang copet dulu. Modusnya pun meniru dari tayangan sinetron tersebut," ujar Ruhana dikutip dari TribunJabar.id.

Saat diperiksa petugas, tersangka DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, mengaku dapat ide mencopet dari sinteron Awas Ada Copet yang pernah tayang dulu.

Baca juga: Polisi Amankan Pencopet yang Kerap Beraksi di Pasar Tanah Abang

"Pengakuan DS seperti itu. Tersangka mengaku mendapat ide mencopet setelah sering menonton sinetron tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, di Mapolsek.

Tak hanya ide, kata Ruhana, teknik bagaimana caranya mencopet juga terinspirasi dari sinetron tersebut.

"Ada yang berperan sebagai pengambil barang dan ada yang berperan mengalihkan perhatian calon korban," ujar Ruhana.

Tersangka satu lagi, yakni MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, berperan sebagai pengalih perhatian.

"Sementara tersangka DS berperan sebagai pengambil barang. Setelah berhasil, tersangka DS memberikan kode agar mereka segera pergi," kata Ruhana.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id /Firman Suryaman)

Berita lainnya seputar kasus pencopetan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini