Mahdi menambahkan, setelah dilaporkan ke polisi, pelaku sempat kabur, sehingga pihaknya lalu mengejar pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (23/6/2021) di tempat persembunyiaannya di Kota Kupang.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-kupang.com/Irfan Hoi, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sebelum Dirudapaksa, Gadis NA (16) Dibikin Teler Dulu, Ternyata Kado Ponsel Dikasih Isap Sabu
Baca tanpa iklan