News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Pembunuhan Penjaga Toko, Korban Dipukul dan Dilempar saat Mobil Melaju

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus pembunuhan penjaga toko elektronik bernama Kalinus Zai (40) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara akhirnya terungkap. Pembunuh Kalinus ditangkap. Mereka adalah Wan Suhelmi (38) dan Tri Witomo (30).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan penjaga toko elektronik bernama Kalinus Zai (40) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

Pembunuh Kalinus ditangkap. Mereka adalah Wan Suhelmi (38) dan Tri Witomo (30).

Satu dari dua pelaku tersebut ditangkap di Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Ternyata kedua pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Wan Suhelmi sudah enam kali melakukan curanmor, sedangkan Tri Witomo baru bebas tahun 2020 juga kasus curanmor," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (28/6/202) dilansir Tribun-Medan.com.

Sementara itu, kata Yemi, kedua pelaku juga pernah bersama-sama melakukan pencurian sebanyak tiga kali.

Selain itu, dua pelaku pembunuh Kalinus juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Hasil tes urine para pelaku positif narkotika jenis amphetamin," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, seperti dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Pinrang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Bunuh korban pakai kunci roda

Diketahui, pelaku nekat menghabisi nyawa Kalinus menggunakan kunci roda.

"Saat di perjalanan pelaku Wan Suhelmi mengambil kunci roda di bawah bangku sopir dan memberikan kepada Tri Witomo diam-diam tanpa diketahui korban."

"Seketika itu Tri Witomo langsung mengambil kunci roda dan Wan Suhelmi langsung mengatakan 'hajar lah lae'," papar Yemi.

Tanpa basa-basi, Tri Utomo langsung memukul korban sebanyak dua kali di bagian kepala.

"Korban melawan dan pelaku Tri Witomo yang semula duduk di bangku depan pindah dari tempat duduknya ke bangku tengah dekat korban dan terjadi pergulatan antara pelaku Tri Witomo dengan korban," papar Yemi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini