TRIBUNNEWS.COM - Aksi pembakaran dan pengerusakan kantor pemerintahan terjadi di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021).
Massa membakar sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo diduga akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mana putusan itu mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil.
Mengutip dari Kompas.com, setidaknya ada delapan kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo yang dibakar massa.
Kantor yang menjadi sasaran amukan massa yakni Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK.
Kemudian, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.
Selain membakar kantor, massa pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga memblokade sejumlah jalan.
Menurut keterangan warga setempat, Sali, aksi pembakaran sudah terjadi sejak Selasa sore.
"Infonyas kantor KPU, Kantor Keungan dengan toko sudah dibakar," kata Sali dilansir Tribun-Papua.com.
Baca juga: Pembakaran Kantor Pemerintahan di Yalimo Dipicu Sengketa Hasil Pilkada, John Wilil Akan Temui Wapres
Saat aksi itu terjadi, Sali juga mendengar suara tembakan dari aparat kepolisian yang diduga hendak membubarkan aksi tersebut.
"Ada bunyi tembakan ini pak," ujar dia.
Sali menambahkan, warga memilih berdiam diri di dalam rumah karena situasi mencekam.
"Kita di rumah tidak berani keluar, banyak yang bawa panah sama parang," ungkap Sali.
Sementara itu, Kabag Ops Polres AKP Agus Tianto membenarkan adanya aksi kerusuhan tersebut.
"Iya benar, ada kericuhan," kata Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa.