Sedangkan pelakunya merupakan MYN (59) langsung kabur hingga kini dicari polisi.
Antara korban dan pelaku saling kenal lantaran keduanya terlibat jual beli rumah.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya:
Baca juga: Seorang Pria Tewas Diduga Diterkam Harimau, Bagian Tubuh Ditemukan Sudah Tak Utuh dan Terpisah
1. Kronologi
Dirangkum dari TribunSolo.com, kejadian ini bermula saat korban mendatangi rumah pelaku, Sabtu (26/6/2021) pukul 13.00 WIB.
Rumah tersebut yang terletak di RT 15 RW 05, Dukuh Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Kedatangan korban untuk menanyakan nasib rumah yang saat ini ditempati pelaku.
Pasalnya, rumah tersebut sudah dibeli korban dari pelaku.
Namun, sudah lebih dari 5 tahun, pelaku belum juga mengosongkan rumah tersebut.
Setelah ditanya, pelaku tak menjawab dan tiba-tiba pelaku menyiramkan bensin jenis pertalite ke tubuh korban.
Pelaku lalu menyalakan korek api gas berwarna hijau dan membakar korban.
Korban keluar rumah dan minta tolong kepada warga.
Mendengar suara minta tolong warga langsung memadamkan api tersebut.
Baca juga: Polisi Buru Pria yang Bakar Pejabat Desa di Boyolali
2. Kata Camat