Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, Pemprov telah mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah pusat terkait arahan PPKM Darurat.
"Hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, yang masuk ke assesment 3 dan 4, itu akan menerapkan PPKM Darurat dan Jatim hampir merata," kata Emil Dardak saat ditemui di Surabaya, Kamis (1/6/2021).
Assesment itu merupakan penilaian yang memperhatikan di antaranya tren kasus per jumlah penduduk, BOR, tracing, dan beberapa penilaian lainnya.
Dari data yang diungkap, hanya ada dua daerah di Jawa Timur yang belum menerapkan PPKM Darurat, ya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Sumenep.
"Hampir di seluruh daerah di Jawa Timur, hanya beberapa yang tidak," tambahnya.
Sebagai pemerintah daerah, Emil memastikan pihaknya bakal menjalankan penuh apa yang menjadi arahan pusat.
Apalagi, di PPKM kali ini tidak ada ruang diskresi dalam poin-poin aturannya. Hal itu menjadi pembeda dari PPKM yang sebelumnya diterapkan.
Hanya saja, Emil belum bisa merinci apa saja yang menjadi poin dari PPKM Darurat tersebut.
Namun, diantara sektor yang akan terkena adalah sosial budaya, pendidikan, dan perkantoran dan sebagainya.
"Nunggu diumumkan Instruksi Mendagri. Cuma yang jelas, PPKM ini dibandingkan PPKM sebelumnya ini akan lebih ketat," terang mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Emil berharap, masyarakat Jawa Timur, semakin dapat meningkatkan kesadaran bahwa saat ini penanganan Covid-19 butuh ekstra.
Peningkatan kedisiplinan harus terus diperhatikan. Apalagi, saat ini, tingkat kasus Covid-19 masih memprihatinkan.
Termasuk, menyukseskan vaksinasi yang saat ini terus digencarkan.
"Maka, mari kita kemudian bekerja sama mudah-mudahan ini adalah momen dimana kita bisa bener-bener mensukseskan upaya kita bisa mengurangi," ungkapnya.
(Sulvi Sofiana/Yusron Naufal/Putra Dewangga/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Update Virus Corona di Surabaya 2 Juli: IGD RSUD Dr Soetomo Penuh Jenazah Covid-19 dan PPKM Darurat