TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Aksi Polisi Sat Samapta Polrestabes Semarang Aiptu Andi Surwano patut diancungi jempol.
Andi turun tangan, memberanikan diri memulasarakan jenazah terpapar covid 19 yang merupakan tetangganya di Perum Graha Sendangmulyo Tembalang.
Dia menjadi garda terdepan dalam pemulasaraan jenazah karena tidak ada tetangganya yang berani.
Baca juga: Penampakan Sapi Kurban Presiden Jokowi untuk Jambi, Berat 885 Kilogram, Berjenis Simental
Anggota Polisi yang merupakan Kasubnit Pam Obvit Satsamapta Polrestabes Semarang ini hanya menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa jas hujan, jaket polisi hijau, sarung tangan, face shield saat memandikan jenazah.
Tidak ada satu pun warga yang ikut mendampingi pemulasaraan, kecuali modin setempat.
Andi menuturkan jenazah tersebut baru saja meninggal di rumah dan tidak satupun yang tahu bahwa terpapar covid 19.
Saat di bawa ke rumah tetangganya tersebut di vonis covid 19.
"Saat dipulangkan dari rumah sakit ke rumah. Warga tidak ada yang berani. Pak modin tidak mempunyai teman. Akhirnya saya diundang," jelas dia, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Bandar Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polresta Jambi saat Menginap di Hotel Mewah
Awalnya, dia harus beradu argumen dengan istrinya saat memulasarkan jenazah covid 19.
Namun dirinya bisa meyakinkan istrinya untuk menolong memulasarakan jenazah
"Awalnya saya ribut sama istri karena takut terpapar saat memandikan jenazah. Tapi saya bilang yang saya lakukan untuk menolong orang," ujarnya.
Berbekal ilmu pemulasaran jenazah Covid 19 yang dimiliki, dia memberanikan diri.
APD yang digunakan seadanya.
"Saya menggunakan APD dirangkap jas hujan, dirangkap jaket polisi, sepatu boot saat memandikan jenazah. Masker saya rangkap tiga, pakai face shield juga. Yang saya tidak punya itu sarung tangan, maka saya lalu meminta tetangga yang merupakan petugas Puskesmas," jelasnya.
Baca juga: Mengaku Dukun yang Bisa Ambil Keris Antik, Pria di Kediri Malah Bawa Kabur Motor Korbannya