TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polresta Malang Kota membentuk tim khusus menyelidiki dan mengawasi pasokan tabung gas oksigen di Kota Malang.
"Tim itu mengecek ketersediaan tabung gas oksigen di setiap rumah sakit," ujar Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kasatreskrim Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (5/7/2021).
Pengawasan difokuskan pada ketersediaan pasokan tabung gas oksigen berukuran 6m³.
Sebab, rumah sakit sering menggnakan tabung ukuran tersebut untuk merawat pasien Covid 19.
"Sebenarnya kami mengawasi semua tabung gas oksigen. Tapi rumah sakit cenderung memakai tabung besar," tambahnya.
Baca juga: PKS Desak Pertamina Bantu Kelangkaan Gas Oksigen
Baca juga: Darurat RS, Oksigen, dan Obat-Obatan, Fraksi PKS Desak Pemerintah Hadir Selamatkan Rakyat
Tim khusus ini juga mengecek harga obat-obatan di apotek untuk mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama masa pandemi Covid 19 dan PPKM Darurat.
"Kami telah mengawasi dan mengecek mulai 30 Juni 2021," jelasnya.
Pihaknya tidak menemukan dugaan penimbunan tabung gas oksigen.
Baca juga: Gunakan APD Seadanya, Polisi di Semarang Bantu Memulasarakan Tetangganya yang Positif Covid-19
"Pasokan tabung oksigen itu kan dari distributor langsung ke rumah sakit. Sementara ini masih tercukupi, tetapi tidak seperti biasanya."
"Kalau telat, itu pun hanya sebentar. Kendalanya alat transportasi mengirim satu persatu. Apalagi saat ini permintaan tabung oksigen meningkat," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polresta Malang Kota Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki dan Awasi Pasokan Tabung Gas Oksigen,