News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar Hajatan Pernikahan saat PPKM Darurat, Lurah Pancoran Mas Depok Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tamu undangan bergoyang bersama dalam pesta pernikahan yang digelar oleh seorang Lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021).

"Kalau nanti kita temukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi nanti sesuai dengan ketentuan," tutur Dadang.

Dadang mengaku sebelum hajatan di gelar, S yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini telah diperingatkan oleh Camat dan Satgas untuk menegakkan protokol kesehatan bila tetap ingin menggelar hajatan di masa PPKM darurat.

Terlebih sebelum PPKM Darurat diterapkan, Kota Depok melalui Peraturan Wali Kota telah memutuskan adanya kebijakan terkait pelaksanaan pesta pernikahan.

"Sebenarnya kita sudah memberlakukan prokes pembatasan kerumunan hajatan maksimal 30 orang kapasitas sejak dua minggu lalu. Kemudian diperkuat dengan SK Wali Kota terkait PPKM Darurat," paparnya.

Sikap S ini justru mengesankan tak peduli terhadap aturan yang dikeluarkan tak hanya oleh pimpinan di tingkat kota tetapi juga pusat dalam hal ini presiden.

Sebagai ASN, sudah seharusnya para pejabat memberikan contoh yang baik demi kemaslahatan bersama di masa pandemi yang telah membuat banyak orang jenuh selama 1,5 tahun ini.

Sementara itu, Camat Pancoran Mas Utang Wardaya membenarkan ulah S yang mengadakan hajatan tersebut. Dengan viralnya video itu, Utang mengatakan pihaknya bersama Satpol PP mengambil tindakan menutup paksa atau menyegel acara tersebut.

Namun penutupan justru dilakukan setelah viral dan berlangsung pada malam hari.

"Sudah kami tutup acaranya. Dan sudah disegel juga. Pak lurah mungkin lagi istirahat," kata Utang dikonfirmasi wartawan.

Mencuatnya kasus ini turut disikapi Kepala BKPSDM Kota Depok Sopian Suri.

Sopian memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa Lurah S, terkait kerumunan hajatan yang terjadi hari ini.

"Senin yang bersangkutan kami periksa," balas Sopian dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/7/2021).

Video hajatan dengan kehadiran banyak orang ini sudah seharusnya dihindari mengingat Kota Depok saat ini kembali terperosok ke zona merah Covid-19 dengan penambahan pasien yang tiap hari melonjak hingga di atas 600 orang.

Lonjakan pun membuat seluruh rumah sakit rujukan baik ICU maupun ruang isolasi menjadi penuh dan tak sanggup lagi menampung pasien.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini