Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengaku setelah melakukan investigasi dan mendapatkan informasi mengenai keterlambatan pembayaran insentif nakes.
Nakes tersebut mengaku belum mendapatkan uang insentif selama sembilan bulan.
"Informasinya sudah kita dapatkan dan akan kita tindak lanjuti dan dalami," ujar Dedy Irsan saat ditemui di Jalan Kol. TB. Suwandi Lingkar Selatan Lontar Baru, Kota Serang, Senin (5/7/2021).
Rencananya, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Baca juga: PPKM Darurat, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DI Yogyakarta, Jatim dan Bali Wajib Belajar Daring
"Nanti kita akan panggil Dinas Kesehatan untuk memberikan keterangan dalam hal ini," ujarnya.
Nantinya, setelah meminta keterangan Dinkes Banten, pihaknya akan membuat kesimpulan.
"Kalau ini ternyata kejadiannya banyak, kami akan lebih mendalami dan meminta pihak-pihak terkait, khususnya pihak Dinkes agar bisa menyelesaikan dengan waktu segera," kata dia.
Permasalahan keterlambatan pembayaran insentif itu, kata dia, tidak hanya terjadi di Banten.
Sejumlah rumah sakit yang berada di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten juga mengalaminya.
"Jumlahnya cukup banyak, bukan hanya di RSUD Provinsi Banten saja, di Kabupaten Kota juga ada seperti itu. Ada ratusan, bahkan bisa jadi ribuan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Insentif Nakes di Banten Belum Dibayar Selama 9 Bulan, Ini Hasil Temuan Ombudsman