News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Sosok Virgita Legina Hellu, Anak ART yang Dinikahi Jurangan Emas Saat Masih SMP

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasruddin (44 tahun) dan istrinya, Virgita Legina Hellu (25 tahun). Ditangkap polisi usai suami dimakamkan di Enrekang, Sulsel.

Laporan Wartawan Tribun Timur Sakinah Sudin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Keluarga Nasruddin alias Acik (45), juragan emas Papua asal Enrekang Sulawesi Selatan sangat geram.

Apalagi usai mengetahui  pelaku pembunuhan Acik adalah istrinya sendiri, Virgita Legina Hellu (VLH).

Disadur dari akun Facebook yang diposting ulang Instagram nenk_update, keluarga korban mengungkap silsilah pelaku, VLH.

Berikut fakta-fakta Virgita:

1. Mantan ART

Menurut keponakan korban, VLH ini dulunya adalah anak pembantu atau asisten rumah tangga (ART).

"Perbedaan umurnya jauh.

Dulu pelaku itu anak pembantu di kota Jayapura. Pelaku tinggal di pinggir laut dan tak punya rumah," ungkap keponakan korban.

Meski begitu, rupanya Acik sang juragan emas itu jatuh cinta dan menikahi VLH.

2. Menikah Dini

Pernikahan VLH dan Acik terjadi ketika pelaku masih di bawah umur dan tidak dilarang oleh keluarga VLH.

"Waktu diajak nikah sama om saya, pelaku masih usia SMP.

Baca juga: Sebelum Membunuh Pengusaha Emas di Papua, MM Ungkap Perasaan Cinta pada Istri Korban Melalui Tato

Pelaku beserta keluarganya mau tanpa paksaan," ungkap keponakan korban.

3. Dibiayai oleh Acik

Setelah menikah, Acik disebutkan sangat royal kepada VLH.

Mulai dari disekolahkan hingga diberikan harta melimpah hingga operasi kecantikan.

"Akhirnya nikah, dijaga bener-bener, disayang sama om saya.

Disekolahkan, dibiayain perawatan wajahnya puluhan juta.

Dioperasiin mukanya sesuai permintaan pelaku. Dibelikan mobil, dll," ungkap keluarga korban.

4. Berkali-kali Selingkuh

Sayangnya, kebaikan Acik ini malah dibalas dengan selingkuh.

Disebutkan keluarga korban, VLH ini sudah berkali-kali ketahuan selingkuh.

Namun Acik berulang kali pula memaafkan perbuatan istrinya.

"Om saya diselingkuhin berkali-kali.

Berulang kali pula om saya maafkan. Bilangnya maklum dia masih muda," tutur keluarga korban.

Pengakuan keponakan korban itu pun dibenarkan oleh beberapa orang lainnya yang mengenal Acik dan VLH.

5. Alat kecantikannya impor

"Mukanya operasi sana-sini.

Kulitnya dese agak item.

Dia anak pembantu yang dulu tinggal di pinggir laut Jayapura. Karena dia dulu numpang. Kasian adek sama dia," tulis netizen.

Bahkan disebutkan make up dan alat kecantikan VLH pun semuanya barang impor yang harganya tentu fantastis.

Baca juga: Istri Jadi Dalang Tewasnya Pengusaha Emas di Papua, Rencanakan 3 Bulan Bersama Selingkuhan

"Acik orang baik, kasihan dia sayang istrinya.

Tidak ada lipstiknya yang lokal, semuanya impor, bukan merek Korea.

Bedaknya satu macam aja 1 juta lebih, lipstik harga 9 jutaan. jarang dapat suami royal lho," tulis netizen.

Pelaku Datang ke Papua Awal 2021

Nasruddin alias Acik (44) pengusaha emas di Papua asal Enrekang tewas di tangan MM, seorang imigran asal Afghanistan.

Belakangan aksi itu juga melibatkan istri korban.

MM dan Virgita Legina Hellu (VLH) istri dari Nasruddin telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut pada Februari 2021 lalu.

Sekadar diketahui MM baru tiba di Papua awal 2021.

Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, mengatakan kedua tersangka MM dan VLH telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut empat bulan sebelum akhirnya rencana tersebut berhasil dilakukan.

Baca juga: Istri Jadi Dalang Tewasnya Pengusaha Emas di Papua, Rencanakan 3 Bulan Bersama Selingkuhan

"Sejak Februari 2021, mereka berdua sudah merencanakan aksi tersebut, baru terlaksana pada 28 Juni 2021," kata Urbinas, Senin (5/7/2021) di Mapolres Jayapura Kota, dilansir dari artikel Tribun-Papua.com dengan judul MM dan VLH Rancang Pembunuhan Sejak Februari, 28 Juni 2021 Nasruddin Dibunuh

Kapolres menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.

"Selama saya menjadi polisi, belum ada kasus perampokan terjadi di daerah tersebut (lokasi pembunuhan)," ujarnya.

Dikatakan, lokasi pembunuhan tersebut tepat di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

"Di sana, yang terjadi adalah dipalang orang mabuk, kecelakaan tunggal, tabrak lari, dan juga sengketa tanah. Itu saja, tidak ada pembunuhan dengan motif perampokkan," tegas Urbinas.

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

“VLH sudah mengarang cerita sejak awal, di mana akting seakan perampok, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.

Menurut keterangan VLH kepada tim penyidik Polres Jayapura Kota mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap suaminya.

Yang diketahuinya ada empat orang yang melakukan aksi pembunuhan tersebut menyebabkan suaminya meninggal dunia.

Alibi tersebut terbantahkan.

Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengungkapkan pelaku pembunuhan adalah satu orang (tunggal).

"Hanya satu orang yaitu MM," kata Urbinas, Senin (5/7/2021) dalam gelar tersangka di halaman Mapolres Kota Jayapura.

Dikatakan, MM sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.

Dan dari hasil pemeriksaan terhadap VLH, istri korban, terungkap bahwa istri korban dan tersangka sudah menyusun rencana pembunuhan tersebut.

"Jadi, istri korban juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap suaminya," ujarnya.

VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta.

Kata dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.

"Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Aciki,” ucapnya.

Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.

“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.

VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara itu MM juga dikenakan pasal berlapis dan hukuman terberat adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok Virgita Legina Awalnya Anak ART Lalu Dinikahi Saudagar Sulsel, Membalas dengan Perselingkuhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini