TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Kasus perselingkuhan seorang perwira polisi dengan jabatan Kapolsek Mijen diungkap oleh istri sendiri.
Buntutnya, Kapolsek Mijen Kompol Ady Pratikto (AP) pun lengser dari jabatannya tersebut.
Kompol Ady tepergok istri sedang berduaan dengan wanita berinisial V janda seorang perwira polisi di rest area tol Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, perselingkuhan itu terungkap ketika istrinya telah menaruh curiga dan akhirnya membuntuti Kompol AP hingga rest area.
Baca juga: Wanita Pelakor Kapolsek di Semarang Ternyata Janda Perwira, Tancap Gas Hingga Korban Terpelanting
Saat di rest area, istrinya mendapati mobil suaminya terpakir.
"Mobilnya terparkir, tetapi tidak menemui suaminya berada di mobil. Istrinya mendapati Kompol AP keluar dari mobil lainnya bersama wanita lain pada Sabtu (3/7) malam," jelasnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, wanita yang bersama Kapolsek tersebut warga sipil.
Dikabarkan sosok wanita merupakan janda ditinggal mati perwira polisi.
Baca juga: Sempat Dirawat Bersama Istri Karena Covid-19, Kapolsek Klojen Akhirnya Gugur
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.
"Sedang dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap wanita itu," tuturnya.
Dikatakannya, Kapolsek tersebut saat dimutasikan ke Pama Yanma Polda Jateng. Kompol AP akan dilakukan penindakan tegas.
"Tindakan tegas berupa sidang disiplin. Hukumannya bisa diisolasi, tunda pangkat, dan tunda sekolah. Tergantung hasil putusan sidang," ujarnya.
Iqbal mengatakan, oknum perwira tersebut tidak dikenakan sanksi pidana.
Sanksi yang dikenakan kepada oknum perwira tersebut berupa disiplin.
Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal di Depan Rumahnya, Warga Tak Berani Mendekat, Ini Penjelasan Kapolsek