TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berusia 14 tahun bernama Bunga (samaran).
Sedangkan pelakunya berjumlah empat orang pria.
Mirisnya lagi, satu orang diantaranya merupakan pacar dari korban sendiri.
Baca juga: Gadis 15 Tahun di Aceh Jadi Korban Rudapaksa, Baru Ketahuan Ayahnya saat Hamil 7 Bulan
Kini dua orang pelaku berhasil diringkus kepolisian dari jajaran Satreskrim Polres Banyuasin.
Dua orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kronologi
Informasi yang dihimpun Rabu (7/7/2021), korban dirupaksa di area kebun kare pada 25 Juni 2021 malam.
Awalnya, pacar korban membujuk korban mengajak jalan-jalan, para pelaku akhirnya berhasil mengajak korban ke lokasi kejadian.
Saat di lokasi kejadian itulah, korban dirudapaksa secara bergantian.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.
Korban yang pulang ke rumah, terlihat ayahnya.
Baca juga: Pamit Daftar Sekolah, Remaja Putri Ditemukan di Hotel Bersama Pacarnya, Korban Dirudapaksa 6 Kali
Sang ayah yang melihat kondisi korban mengalami pendarahan, langsung membawa korban ke rumah sakit.
Saat itulah, korban menceritakan peristiwa rudapaksa secara bergilir yang dialaminya.