TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MB alias Buyung (33) ditangkap tim gabungan dari tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, Resmob Polres Bitung dan Resmob Polsek Maesa, Sulawesi Utara, Rabu (7/7/2021).
Warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara itu diamankan karena telah merudapaksa lima anak-anak perempuan berusia 8-12 tahun.
Pelaku diketahui sudah memiliki seorang istri dan dua anak.
Dalam melancarkan aksinya, Buyung mendatangi para korban dan berpura-pura menanyakan alamat.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat dilakukan penangkapan, MB tidak melakukan perlawanan.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke unit PPA Satreskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Menurut keterangan Kapolres Bitung, korban kasus pelecehan oleh tersangka mencapai lima anak."
"Berdasarkan beberapa laporan masuk, yaitu laporan polisi tanggal 29 Desember 2020, laporan polisi tanggal 19 Mater 2021, laporan polisi tanggal 30 Juni 2021, dan 2 laporan polisi yang masuk pada tanggal 6 Juli 2021," kata Jules dilansir Kompas.com.
Dikatakan Jules, pelaku melakukan aksi pelecehannya itu terhadap anak perempuan yang berusia rata-rata 8 hingga 12 tahun.
"Dilakukan di beberapa lokasi terpisah di wilayah Kota Bitung sejak 29 Desember 2020 hingga 6 Juli 2021," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Gadis 17 Tahun di Gunungkidul Dirudapaksa 3 Pemuda, Aksi Bejat Diotaki Kekasih Korban
Pura-pura tanya alamat
Semua korban yang dirudapaksa oleh pelaku dilakukan dengan menggunakan bujuk rayu.
Pelaku kemudian melecehkan korban dan berakhir dengan berhubungan layaknya suami isteri.
Dalam beraksi, Buyung menggunakan dua unit mobil jenis pikap dan minibus serta satu sepeda motor matic.
"Para korban katanya didatangi oleh pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat."
"Kemudian mengajak korban naik di mobil dan dibawa jalan-jalan sambil diancam dengan pisau," terang Jules.
Diberitakan TribunManado.com, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Smampouw mengatakan, setelah merudapaksa korban, Buyung kemudian meninggalkan korbannya begitu saja di pinggir jalan.
"Setelah melakukan rudapaksa, tersangka meninggalkan korbannya di tepi jalan."
"Jadi ada misalnya korban warga Danowudu, setelah dirudapaksa diturunkan di lokasi jalan 46," ujarnya.
Baca juga: Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Remaja 15 Tahun di Gubuk, Korban Sempat Menolak tapi Ditarik Pelaku
Anak anggota polisi yang nyaris jadi korban
Frelly mengungkapkan, kasus ini terbongkar atas informasi dari seorang anak perempuan yang nyaris menjadi korban.
"Anak perempuan ini orangtuanya polisi, dalam keterangannya curiga dan ingat nomor polisi kendaraan pelaku."
"Anak perempuan ini awalnya diajak pelaku, tapi tidak mau," kata Frelly dilansir TribunManado.com.
Dari informasi tersebut, kata Frelly, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengerucut ke titik terang, Buyung-lah pelaku kasus rudapaksa.
"Ada pelacakan motor Yamaha Lexi warna abu yang diduga milik pelaku, mobil mini bus warna putih yang dipakai beraksi oleh pelaku sempat terekam CCTV, di SPBU Bitung saat melakukan isi bahan bakar minyak (BBM)," ungkap Frelly.
Baca juga: Remaja Dirudapaksa 4 Pria di Kebun, 1 di Antaranya Pacar Korban, Modus Ajak Jalan-jalan
Pengakuan pelaku
Dikutip Tribunnews.com dari TribunManado.com, Buyung mengatakan, perbuatannya muncul dengan sendiri dan terlintas dalam benaknya begitu saja.
"Saat bertemu mereka di jalan spontanitas ingin melakukan itu," kata Buyung.
Ia juga mengaku tidak ada niat dari awal untuk melakukan tindakan tak senonoh seperti itu.
Kendati demikian, Frelly menduga dalam aksi pelaku ada unsur penculikan. Sebab, diduga tersangka tahu keberadaan korban, tapi tidak mengenal.
"Apakah sudah diintai atau tidak akan didalami lagi," kata dia.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunManado.com/Christian Wayongkere, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)